Pemerintahan

Kesbangpol Sumedang Sosialisasikan Perundang-undangan Pemilu 2019

SUMEDANG, eljabar.com — Jelang pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang menggelar Sosialisasi Perundang-undangan Pemilu dan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bertempat di Gedung Islamic Centre Kabupaten Sumedang, rabu (12/12/2018).

Kegiatan dengan tema “Kita ciptakan pemilu 2019 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, kondusif, aman, damai di Kabupaten Sumedang” terselenggara atas kerjasama Kantor Kesbangpol kabupaten Sumedang dengan Polres dan KPU Sumedang.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, dengan menghadirkan narasumber, Kapolres Sumedang, Dandim 0610, Kajari, Ketua KPU, Ketua Bawaslalu dan Kepala kantor Kesbangpol serta diikuti para peserta yang terdiri dari pimpinan partai politik, kader Partai Politik, Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Sumedang serta sejumlah anggota PPK dan Panwaslu Kecamatan.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Sumedang Rohayah Atang dalam laporannya mengatakan,  sosialisasi dan rapat koordinasi yang dilaksanakan bertujuan untuk lebih meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya para calon anggota legislatif dan aparatur pemerintah terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan pemilu. Selain itu, lanjut rohayah, kegiatan tersebut merupakan ajang silaturahmi dalam rangka menciptakan situasi Kantibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sumedang.

Dikatakan Rohayah, dalam pelaksanaannya, kegiatan  ini terbagi dalam dua angkatan. Angkatan pertama dilaksanakan tanggal 12 Desember dan untuk angkatan kedua, menurut rencana akan dilaksanakan pada hari selasa  tanggal 18 Desember 2018 mendatang.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan, menurutnya kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi dengan  cara memahami, menghayati dan menjalankan isi dari UU Pemilu.

Bupati menyebutkan ada  tiga indikator keberhasilan sebuah proses demokrasi dalam kontek pileg dan pilres 2019. Indikator pertama, kata bupati,  adalah terciptanya situasi aman, damai, lancar dan kondusif. Kemudian  Indikator kedua dan kettga, kata bupati, adalah meningkatnya Partisipasi pemilih dan menghasilkan Caleg yang berkualitas.

“Mari pegang aturan aturan tersebut sehingga bisa betul-betul menjalankan pemilu sesuai aturan peraturan perundang-undangan sehingga tidak terjerat dalam. Itulah output yang kita harapkan dari Sosialisasi peraturan perundang-undangan pemilu pada saat ini” kata Bupati.

Bupati juga mengingatkan akan pentingnya menjaga silaturahmi, baik selama proses pilkada berlangsung maupun pasca pilleg dan pilres 2019. “Pileg dan Pilpres hanya 5 tahun sekali, tapi silaturahmi, persaudaraan adalah selama-lamanya. Untuk itu, mari kedepankan silaturahim pertemanan dan persaudaraan kita diatas segala galanya”.

Diakhir sambutannya, bupati berpesan untuk senantiasa menjaga kondusifitas yang selama ini telah menjadi warisan atau legacy masyarakat sumedang selama perhelatan pileg dan pilpres berlangsung.

“Sumedang punya legacy warisan setiap perhelatan pemilu selalu aman dan kondusif. Untuk itulah, mari kita dorong terwujudnya pemilu yang aman, damai dan kondusif sehingga legacy atau warisan itu dapat kita dipertahankan bersama-sama dan mari kita tingkatkan komunikasi dan koordinasi untuk menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019 yang akan datang,” pungkasnya. (Abas)

Show More
Back to top button