Regional

Ketersediaan Sumber Daya Pelaksana Pengawasan Pemilu/Pemilihan Sangat Penting

Sumedang,eljabar.com —  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu 2019 khususnya dalam bidang Keorganisasian dan Sumber Daya Manusia, selain memastikan terbentuknya kelembagaan, ketersediaan sumber daya pelaksana pengawasan Pemilu/Pemilihan tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa sampai tingkat TPS nanti pada waktunya, termasuk sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota, dan sekretariat Panwaslu Kecamatan juga memiliki kewajiban untuk melakukan fungsi pembinaan serta pengawasan.

Demikian disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumedang, Nurhayat kepada wartawan seusai Rapat Kerja (Raker) Pembinaan Organisasi SDM dan Pengelolaan Keuangan bagi Panwaslu Kecamatan se-Kab. Sumedang di Jatinangor, Rabu (28/11/2018).

“Pengawas pemilu yang telah dibentuk pada setiap tingkatan mempunyai kewajiban yakni menyampaikan laporan kepada lembaga pemilu yang membentuknya, baik laporan yang bersifat kebutuhan, periodik maupun laporan akhir tahapan pelaksanaan Pemilu berjenjang dari semua tingkatan. sehingga, Penyampaian laporan kepada lembaga pemilu yang membentuknya merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan menjadi salah satu penilaian terhadap kinerja pengawas pemilu,” terangnya.

Dengan demikian, terang Nurhayat, Kesiapan dan profesionalitas pengawas Pemilu sebagai penyelenggara Pemilu  yang diamanatkan undang-undang sesuai tugas dan kewenangannya untuk melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pemilu merupakan salah satu faktor penting bagi keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019. Oleh karena itu, jajaran kelembagaan Bawaslu sebagai organisasi penyelenggara Pemilu seyogyanya memiliki ciri-ciri dasar organisasi yang baik, yang bekerja hanya menurut tata aturan perundang-undangan.

“Selain itu, Bawaslu kabupaten merupakan salah satu entitas akuntansi di bawah Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebagai satuan kerja yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan Laporan Pertangggungjawaban (LPJ) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). terlebih, LPJ BPP ini merupakan instrumen penting yang menjadi obyek pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam memeriksa Laporan Keuangan setiap tahunnya,” ucapnya.

Nurhayat mengatakan, acara Rakor itu digelar sebagai pembinaan terhadap data dan kinerja divisi SDM dan Organisasi serta kesekretariatan, menjaring informasi dan kendala yang dihadapi oleh Panwaslu Kecamatan beserta jajaran pengawas pemilu di bawahnya dan merumuskan langkah-langkah perbaikan atau penguatan kelembagaan pada pelaksanaan pengawasan Pemilu.

“Kami harapkan, melalui rakor ini dapat meningkatnya pemahaman, dan adanya perbaikan kinerja pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019 di jajaran pengawas pemilu Kecamatan,” tandasnya.(Abas)

Show More
Back to top button