SUMEDANG, eljabar.com — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-59 sekaligus HUT XIX Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Kejaksaan Negeri Sumedang menggelar Upacara dan Syukuran di Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Senin (22/7/2019).
Acara yang mengusung tema “Tingkatkan Peran Serta dan Jati Diri Mendukung Pengabdian Adhyaksa Membangun Negeri” dihadiri oleh Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang beserta jajaran, Wakapolres Sumedang, Dandim 0610 Sumedang, dan tamu undangan lainnya.
Bupati memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas kinerja Kejaksaan Negeri Sumedang yang telah mendukung, bekerja sama, dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Sumedang Simpati.
“Semoga Adhyaksa semakin jaya ke depannya, terutama dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya menegakkan hukum di negara yang kita cintai ini,” ungkapnya.
Bupati juga berharap agar jajaran Adhyaksa bisa menjadi lebih baik serta semakin bermanfaat dalam menjalankan tugasnya. Karena sejatinya ulang tahun ini adalah sebuah wahana untuk introspeksi, refleksi, dan evaluasi ke depannya.
Sementara itu, Kepala Kejari Sumedang H. Riski Fahrudi, mengatakan, Kejari Sumedang sudah mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroksrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2019 ini.
“Khusus bagi masyarakat pelanggar Tilang bisa bertanya langsung melalui kontak pelayanan Tilang di Kejari. Bahkan sudah bisa antar Tilang ke rumah penduduk melalui pos. Itu juga setelah memenuhi pembayaran Tilang melalui bank BRI tentunya,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Riski, di hari Bhakti Adhyaksa, Kejari menghimbau pada setiap desa untuk dapat berkonsultasi mengenai pengelolaan Dana Desa dalam mencari solusi langkah terbaik dan tidak menyalahi aturan hukum.
“Ini pun bukan berarti kami pintar atau tahu segalanya. Namun setidaknya kami akan membantu sesuai rel yang semestinya, sehingga tidak merusak prosedur dan melanggar hukum,” ujarnya.
Jadinya siapa pun yang melanggar hukum, pihaknya pasti siap bertindak. “Untuk itu, jangan coba-coba menyalahi aturan dan jangan lakukan korupsi,” tegasnya.
Terahir ia mengatakan, Kejari Sumedang akan dijadikan lembaga percontohan layak. “Mengingat hak anak banyak tidak hargai seperti kejadian ayah perkosa anak kandung dan sebagainya, tentunya kita harus lebih optimal dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya. (Abas)