Ketua Timdu KLHK: Kami Datang Untuk Mengkaji Permukiman Kembali Warga Terdampak Bendungan Bagong

TRENGGALEK, eljabar.com – Tim terpadu (Timdu) pelepasan kawasan hutan untuk pemukiman kembali warga terdampak pembanguan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong mulai melakukan audiensi terhadap warga terdampak.
Dalam kegiatan itu, Ketua Timdu Eko Ganis Suharsono memuji keseriusan dan upaya Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang memperjuangkan permukiman kembali warga terdampak.
Menurut Eko, kesungguhan Gus Ipin itu memfasilitasi warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu cukup luar biasa. Hal ini tentu menampik anggapan sejumlah warga bawasannya Bupati Trenggalek melupakan janjinya kepada warga terdampak PSN tersebut.
Namun justru sebaliknya, pria yang penghobi oleh raga bola itu bahkan mengusulkan pelepasan kawasan hutan guna pemukiman warga terdampak, yang sebelumnya dengan skema penggantian kawasan hutan.
Kedatangan Timdu, kata Eko, juga menunjukkan bahwa pemerintah mulai dari tingkatan desa hingga pusat tidak abai terhadap warga terdampak.
“Apa yang disampaikan mas bupati benar adanya. Mewakili pemerintah Kabupaten Trenggalek, beliau berkirim surat ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Keinginan beliau disambut baik, namun dengan beberapa persyaratan,” ujar Eko.
Tindak lanjut dari permohonan ini dibentuklah Tim Terpadu dengan SK Kementrian yang terdiri dari banyak unsur.
Eko juga menegaskan bahwa dirinya bukan perwakilan Trenggalek. Kedatangan Timdu ke Trenggalek untuk mengkaji usulan Bupati Trenggalek untuk membuat kajian laporan sebagai bahan kementrian memuluskan permintaan warga terdampak.
Eko juga membocorkan jika progres permohonan ini cukup baik dan kedatangannya bersama tim ke untuk melengkapi persyaratan yang ditetapkan.
“Timdu sendiri akan berada di Trenggalek hingga tanggal 13 Desember 2021,” ujar Eko.
Beberapa aspek dinilai, imbuhnya, meliputi aspek hukum, sosial, biologi, ekologi, ekonomi dan berbagai aspek yang lainnya.
“Hari ini saya akan lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat,” tandasnya.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyambut kehadiran Timdu di Trenggalek bisa menjawab harapan warga.
“Semoga ini menjadi ajang silaturahmi yang berkah dan memberi kesenangan bagi warga terdampak,” ungkap Nur Arifin.
Nur Arifin mengaku bahwa pihaknya telah bersurat untuk meminta pemukiman kembali warga terdampak dengan pelepasan kawasan hutan.
“Permintaan warga sebenarnya mudah bisa bermukim tidak jauh dari bangunan bendungan sehingga bila bendungan nanti ramai, warga yang sudah merelakan lahan dan huniannya untuk pembangunan bendungan ini bisa merasakan kebermanfĂ tannya,” kata Nur Arifin.
Ia berharap, dalam audiensi itu komunisi antara warga dengan Timdu terjalin, sehingga permintaan warga bisa menjadi bahan pertimbangan dan bisa diakomodir dengan baik.
Pada perinsipnya warga terdampak telah sepakat dengan pembangunan proyek strategis ini. Hal ini diungkap salah seorang warga Desa Sumurup yang terdampak pembangunan Bendungan Bagong.
“Kami sudah hidup tentram tinggal di sini, namun karena memang dibutuhkan untuk program strategis nasional, kami rela untuk mendukung program nasional ini,” kata Mukani, warga RT 15 Desa Sumurup.
Hal yang sama juga disampaikan Jaimin Anwar. Menurut Jaimin, posisi warga tepat di pondasi bendungan sehingga dampaknya cukup signifikan.
“Banyak kebisingan, mulai peledakan hingga proses pembangunan. Tidak mendesak namun warga butuh permohonan, dipercepat untuk direalisasi,” harap Jaimin.
Sementara, progres pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bagong perkembangannya terus merangkak naik.
Hal ini ditegaskan oleh PPK Pengadaan Tanah BBWS Brantas, Deny Bayu Prawesto. Hingga pertengahan November lalu, ganti untung yang diserahkan kepada pemilik tanah sebesar Rp 63,9 miliar untuk 149 bidang tanah. (*wn)







