Regional

KMPA Nagan Raya Desak PT. SPS 1 Selesaikan Sengkata Lahan dengan Masyarakat Beutong

NAGAN RAYA, eljabar.com — Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) wilayah Nagan Raya mendesak pihak perusahaan PT Surya Panen Subur (PT SPS) 1 segera menyelesaikan konflik dengan masyarakat Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (06/02/2021)

Ketua KMPA Nagan Raya, Rahmat dalam pers release nya dikirim ke eljabar.com beberapa hari lalu, menyampaikan, puluhan masyarakat melakukan blokade jalan area perkebunan tersebut di wilayah Kecamatan Beutong.

“Seharusnya pihak menejemen PT SPS 1 serius dalam menyikapi persoalan ini dengan masyarakat setempat, sehinga tidak terjadi polimik baru di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Ketua KMPA menegaskan, area perkebunan tersebut yang di kuasai pihak perusahaan PT SPS 1 itu memang milik warga masyarakat setempat, dan harus segara di kembalikan kepada pemiliknya dengan cara yang sehat serta bersahabat.

“Selain itu warga juga punya bukti otentik bahwa tanah tersebut ada surat dasarnya, adapun bukti-bukti lain yang bisa menguatkan secara perdata seperti, terdapatnya kuburan kakek mereka yang dulu Syahid saat perang melawan penjajah, tempo dulu berada diatas tanah yang saat ini menjadi klaim Hak Guna Usaha (HGU) PT SPS, sebagai bukti sejarah hingga sampai saat ini masih utuh kuburan dan tertata di lokasi tanah lahan tersebut,” tegas Rahmat. (Cautsar)

Show More
Back to top button