BANDUNG, elJabar.com — Revitalisasi Gedung Pakuan yang merupakan Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, ramai mendapat sorotan masyarakat. Bukan hanya besaran anggarannya yang menelan hamper 4 milyar rupiah, tapi yang ramai dibicarakan public adalah dengan dibangunnya kolam renang sebagai fasilitas rumah dinas gubernur.
Pembangunan kolam renang sendiri yang diperuntukan bagi penghuni Gedung Pakuan, termasuk terapi kesehatan Gubernur Ridwan Kamil, diperkirakan menelan anggaran sekitar 1,5 milyar rupiah. Itu sudah termasuk pipanisasi dan taman sekitar kolam renang.
Adanya pembangunan kolam renang ini menurut Kepala Biro Umum, Iip Hidayat, selain usulan Gubernur Ridwan Kamil, juga memang inisiatif Biro Umum Setda Pemprov Jabar. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki Biro Umum, untuk pelayanan.
“Kita sudah berpikir sebelumnya untuk bikin kolam renang. Setelah dapat info ketika pak gubernur cedera, kami mengusulkan. Ternyata usulan ini, bapak juga ingin. Jadi ini take and give, gayung bersambut,” ujar Iip Hidayat, kepada elJabar.com, Selasa (19/11/2019).
Sementara itu, menyoal masalah revitalisasi Gedung Pakuan, menurut Iip Hidayat, itu juga merupakan hasil kajian tim yang melibatkan TACB dan BP3S sejak 2018, terkait dengan bangunan cagar budaya.
“Itu melalui kajian. Dengan tim, diantaranya kami melibatkan TACB dan BP3S, kaitannya bangunan cagar budaya, dari tahun 2018. Usulan Biro Umum karena tupoksinya. Untuk peningkatan pemeliharaan dan fungsi rumah dinas,” jelas Iip Hidayat.
Diakui Iip Hidayat, dirinya sudah berkonsultasi dengan tim Cagar Budaya, mana yang bisa dibangun dan mana yang tidak boleh. Karena lama menunggu keluarnya rekomendasi dari sejumlah pihak terkait dengan masalah cagar budaya, maka pelaksanaan revitalisasi mepet mendekati akhir tahun anggaran.
“Kami konsultasi ke tim cagar budaya, mana yang bisa kami bangun atau perbaiki, mana yang tidak bisa. Termasuk kolam renang adalah bagian yang di konsultasikan,” ujar Iip.
Sementara itu Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat, H. Kasan Basari, menilai bahwa pembuatan kolam renang yang menelan anggaran sebesar 1,5 miliar rupiah, sudah mencederai azas keadilan masyarakat.
Menurut H. Kasan Basari, kegiatan anggaran tidak sesuai dengan kebutuhan skala prioritas kepentingan masyarakat.
“Anggaran untuk pembuatan taman dan kolam di rumah dinas Gubernur, sudah mencederai azas keadilan masyarakat. Banyak kegiatan anggaran yang dialokasikan tidak sesuai dengan kebutuhan skala prioritas kepentingan rakyat Jabar,” ujar Kasan Basari, kepada eljabar.com.
Direktur Taxation Advocacy Group (TAG) Dedi Haryadi, menilai tidak masalah tentang pembangunan kolam renang tersebut. Selama masyarakat umum bisa menggunakannya.
“Kalau kolam renangnya hanya digunakan untuk RK (Gubernur-Red) dan keluarganya, enggak fair. Tapi kalau dibuka ke publik sehingga barudak (anak-anak) bisa ngojay (renang) disitu, bagus juga,” ujar Dedi Haryadi. (muis)