Parlemen

Komisi I DPRD Kota Bandung Sinkronkan Rekomendasi LKPJ 2025 dengan RKPD 2027, Fokus pada Reformasi Birokrasi

BANDUNG, eljabar.com – Komisi I DPRD Kota Bandung menggelar rapat tindak lanjut rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 sekaligus sinkronisasi prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, Rabu (03/06/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan, percepatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., mengatakan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh rekomendasi DPRD yang tertuang dalam LKPJ Tahun 2025 dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh perangkat daerah. Selain itu, hasil pembahasan juga diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan program prioritas pada RKPD Kota Bandung Tahun 2027.

“Pembahasan ini bertujuan memastikan seluruh rekomendasi DPRD dalam LKPJ dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh perangkat daerah serta menjadi dasar penyusunan program prioritas pada RKPD Tahun 2027,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi I membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satunya adalah evaluasi tindak lanjut rekomendasi LKPJ yang berhubungan dengan reformasi birokrasi.

Susanto menegaskan bahwa berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD harus mampu diterjemahkan menjadi langkah-langkah konkret guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Selain reformasi birokrasi, rapat juga menyoroti kualitas pelayanan publik serta capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai salah satu indikator penting dalam mengukur tingkat kepuasan warga terhadap layanan pemerintah.

“Peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” katanya.

Pembahasan lainnya mencakup penataan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN), termasuk proyeksi kebutuhan formasi hingga tahun 2027. Penataan SDM dinilai menjadi aspek penting untuk memastikan tersedianya aparatur yang profesional, kompeten, serta sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang.

Komisi I DPRD Kota Bandung juga memberikan perhatian terhadap penguatan sistem pengawasan internal serta langkah mitigasi terhadap temuan-temuan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Susanto, penguatan pengawasan diperlukan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari potensi penyimpangan.

“Upaya ini diperlukan guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari potensi penyimpangan,” ujarnya.

Dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027, Komisi I turut membahas sejumlah prioritas pembangunan di bidang tata kelola pemerintahan. Beberapa di antaranya adalah penguatan reformasi birokrasi, percepatan digitalisasi layanan publik, peningkatan kompetensi ASN, serta penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Komisi I DPRD Kota Bandung juga mendorong penyusunan matriks tindak lanjut rekomendasi LKPJ Tahun 2025 sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi, sekaligus merumuskan usulan program reformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan publik yang akan menjadi bagian dari prioritas pembangunan Kota Bandung pada tahun 2027.

“Kita mendorong penyusunan matriks tindak lanjut rekomendasi LKPJ Tahun 2025 dan perumusan usulan program reformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan publik yang akan menjadi bagian dari prioritas RKPD Kota Bandung Tahun 2027,” pungkasnya. *red

Show More
Back to top button