Parlemen

Komisi II DPRD Kota Bandung Bahas Perubahan Status BPR Jadi Perseroda, Perkuat Daya Saing BUMD

BANDUNG, eljabar.com – Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas rencana perubahan status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) BPR Kota Bandung. Pembahasan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) serta mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Bandung.

Rapat kerja berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bandung, Kamis (4/6/2026), dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd.

Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, yakni Sendi Lukmanulhakim, S.H., M. Bagja Jaya Wibawa, S.H., Indri Rindani, Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., MARS., M.M., serta Eko Kurnianto W., S.T., M.Pmat.

Pada kesempatan itu, Komisi II menerima pemaparan dari jajaran Perumda BPR Kota Bandung bersama unsur pemerintah daerah yang terdiri atas Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bandung.

Pemaparan tersebut menjelaskan latar belakang, urgensi, serta mekanisme perubahan bentuk badan hukum Perumda BPR Kota Bandung menjadi Perseroda. Perubahan status ini dinilai penting untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan usaha, memperkuat tata kelola perusahaan, serta membuka peluang pengembangan bisnis yang lebih kompetitif di sektor jasa keuangan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses transformasi badan usaha daerah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain aspek regulasi, perubahan status badan hukum juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan, memperkuat struktur permodalan, serta memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pendapatan daerah.

Komisi II DPRD Kota Bandung menilai keberadaan BPR Kota Bandung memiliki peran strategis dalam mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi lokal.

Melalui rapat kerja ini, Komisi II DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan perubahan status Perumda BPR Kota Bandung menjadi Perseroda agar prosesnya berjalan transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi penguatan sektor ekonomi daerah secara berkelanjutan. *red

Show More
Back to top button