Parlemen

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Validasi Data Kemiskinan agar Bansos dan Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

BANDUNG, eljabar.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., menekankan pentingnya validasi serta penguatan data kemiskinan sebagai langkah strategis untuk memastikan program bantuan sosial maupun bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Politisi yang akrab disapa Kang Upep itu menilai persoalan akurasi data kesejahteraan sosial masih menjadi tantangan dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Bandung. Pasalnya, masih ditemukan perubahan kategori desil kesejahteraan yang berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan pemerintah.

Menurut Kang Upep, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya warga yang memiliki banyak tanggungan keluarga dan kondisi ekonomi yang terbatas, namun tidak tercatat dalam kategori penerima bantuan yang sesuai. Sebaliknya, terdapat pula masyarakat yang mengalami perubahan status desil sehingga kehilangan akses terhadap sejumlah bantuan sosial maupun pendidikan.

“Persoalan data kemiskinan harus menjadi perhatian bersama seluruh perangkat daerah. Data yang akurat merupakan kunci agar kebijakan dan program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kang Upep saat menghadiri Rapat Koordinasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu di Hotel Papandayan Bandung, Jumat (22/05/2026).

Ia menegaskan bahwa upaya perbaikan data kemiskinan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor. Sinergi antarperangkat daerah dinilai penting untuk menghadirkan sistem pelayanan sosial yang terintegrasi, efektif, dan berbasis data yang mutakhir.

“Kolaborasi terkait data kemiskinan harus melibatkan berbagai perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Selain menyoroti pentingnya pembaruan data, Kang Upep juga mendorong adanya inovasi dalam penanganan persoalan sosial. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan masyarakat tidak seharusnya hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga perlu didukung oleh partisipasi berbagai pihak, termasuk dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat.

Ia menambahkan, masih banyak warga yang belum memahami status desil kesejahteraan mereka dalam sistem pendataan sosial. Kurangnya pemahaman tersebut sering kali menimbulkan kebingungan ketika masyarakat tidak lagi menerima bantuan pendidikan, bantuan pangan, maupun program perlindungan sosial lainnya.

Karena itu, pemerintah diharapkan terus melakukan pembaruan, verifikasi, dan validasi data secara berkala agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh hak-haknya secara optimal dan berkelanjutan.

Komisi II DPRD Kota Bandung, lanjut Kang Upep, mendukung langkah Pemerintah Kota Bandung bersama Dinas Sosial dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap seluruh program bantuan sosial dan pendidikan di Kota Bandung dapat semakin terintegrasi, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Kami berharap seluruh program bantuan sosial dan pendidikan dapat semakin terintegrasi, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bandung,” pungkasnya. *red

Show More
Back to top button