Komisi IV DPRD Sumenep Berencana Akan Mengusulkan Perda Tentang Desa Wisata

SUMENEP, eljabar.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Akis Jasuli meminta adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang pariwisata.
Menurut ketua Fraksi NasDem Hanura Sejahtera (NHS) tersebut, menyebut jika pariwisata di Sumenep harus digaungkan kembali dan dilakukan pengembangan dari segi pengelolaannya.
Dirinya berkeinginan jika kota keris ini lebih bisa berdaya saing dari sektor pariwisatanya, sebab pariwisata di Sumenep harus lebih berkembang dan berdampak kepada ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya berinisiatif untuk segera mengusulkan Perda tentang Desa Wisata melalui Komisi.
“Di Sumenep belum ada Perda yang mengatur tentang pengembangan desa wisata. Padahal itu sangat dibutuhkan, agar keseriusan untuk pengembangan pariwisata di Sumenep itu nyata dan terukur,” kata Akis menjelaskan, Senin (14/03/2022).
Secara garis besar, lanjut Akis, Perda tentang desa wisata nantinya akan mengatur terkait komponen-komponen desa wisata, kelembagaan desa wisata dan kategori desa wisata. di samping itu, Perda ini juga bakal mengatur porsi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Desa (Pemdes).
“Tentu tak lepas partisipasi masyarakat itu nanti seperti apa,” kata politisi muda asal Pulau Talango itu.
Sebab itu pihaknya mengaku akan mengusulkan Perda tersebut untuk segera mungkin dibuatkan. Dia berjanji ke depan akan mengawalnya hingga tuntas. Pihaknya berharap, rencana Perda ini nantinya terimplementasi secara maksimal.
“Jika nanti Perda itu disahkan, maka regulasinya tidak hanya menjadi pajangan. Melainkan bisa diindahkan oleh semua pihak,” tutupnya. (ury)







