Uncategorized

Koperasi Serba Usaha Syariah Mesjid Besar Tegalkalong Diresmikan Bupati

Sumedang,eljabar.com — Koperasi Serba Usaha Syariah Mesjid Besar Tegalkalong Kecamatan Sumedang Utara diresmi dibuka, Koperasi ini merupakan Koperasi syariah pertama di Kabupaten Sumedang yang diresmikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, jum’at (8/2/2019).

Dalam kesempatan tersebut di hadiri para kepala SKPD, Camat  beserta Unsur Forkopimka Sumedang Utara, Kepala KUA Sumedang Utara,
Ketua dan jajaran pengurus Mesjid Tegal kalong serta warga masyarakat.

Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Syaria’ah Tegalkalong, Egi Zaenal Mutaqin dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Koperasi Serba Usaha (KSU) Syari’ah Tegalkalong ini berdiri sejak bulan November 2018 yang lalu.

Koperasi ini merupakan bagian dari program unggulan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sumedang dalam rangka membantu jamaah mesjid supaya terhindar dari riba dan rentenir terutama bagi pedagang kecil yg disekitar mesjid besar Tegalkalong. IMG-20190208-WA0176

“Modal koperasi syariah ini merupakan hibah dari pemerintah kabupaten Sumedang sebesar 25 Juta Rupiah.

Alhamdulillah, kita sudah memiliki anggota sekitar 66 orang dan sudah diluncurkan pembiayaan untuk modal usaha bagi pengusaha kecil sebanyak 44 anggota sebesar 21 juta rupiah” jelasnya.

Lanjut dikatakan Egi, koperasi ini bergerak di bidang pembiayaan modal usaha, adapun jasa layanannya berupa pulsa, listrik, pengecer gas, sembako dan penyediaan kebutuhan rumah tangga.

Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, usai menjalankan shalat jum’at berjamaah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masjid Tegalkalong yang telah menjadi pionir dan paling depan dalam menjalankan koperasi syariah di tiap mesjid besar di kabupaten Sumedang.

Bupati mengharapkan, dengan adanya koperasi tersebut, secara khusus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar mesjid dan umumnya bagi masyarakat kecamatan Sumedang Utara dan Kabupaten Sumedang.

Lebih dari itu, bupati juga mengharapkan, dengan adanya koperasi tersebut, bisa membantu usaha kecil yang membutuhkan modal, terbebas dari rentenir, tidak berbelit belit dan meringankan masyarakat sehingga dapat membantu usahanya.

“Dengan adanya koperasi syariah ini, mudah-mudahan bisa memberantas praktek-praktek rentenir yang selama ini mencekik usaha kecil masyarakat dan menjadi solusi persoalan masyarakat terutama masyarakat kecil yang memerlukan modal”harap bupati.

Diakhir sambutannya, Bupati mengajak agar pengurus koperasi terus mengembangkan usaha yang mendukung program pemerintah.

“Mari kita dorong koperasi ini agar bisa lebih maju serta mudah – mudahan dapat memberikan manfaat,  Insyaallah saya pun akan menjadi anggota Koperasi syariah mesjid besar tegalkalong, agar bisa menjadi motivasi bagi perkembangan koperasi syariah bagi masyarakat sehingga keberadaan masjid bisa hadir memberikan manfaat bagi masyarakat”pungkasnya.(abas)

Show More
Back to top button