Sumedang,eljabar.com — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sumedang ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang di Aula Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Jum’at (8/2/2019).
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, jelang Pemilu 2019 pihaknya akan melakukan pendataan bagi khususnya bagi warga yang akan pindah memilih.
“Dalam rakor ini, kami melakukan pemetaan terkait dengan DPTb dan pendataan berapa banyak jumlah warga yang nantinya akan pindah memilih,” ujarnya.
Menurut Ogi, DPTb khususnya warga yang akan pindah memilih datanya akan dilaporkan paling telat hingga 17 Februari 2019 nanti.