Hukum

Korban EJ Mulai Bermunculan, Polda Jabar Siap Terima Laporan

BANDUNG, eljabar.com – Pasca penahanan terhadap oknum kades berinisial EJ oleh Polda Jabar, tokoh masyarakat Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung Hilman menyebutkan jika saat ini sejumlah korban EJ mulai bermunculan.

“Setelah EJ ditahan Polda Jabar, banyak bermunculan korban-korban yang buka suara. Misalnya warga Panyaungan Cileunyi, mengaku sudah ditipu oleh EJ hingga ratusan juta,” ujar Hilman, kepada media ini, Minggu (24/12/2023).

Menurut Hilman, korban selama ini memilih diam lantaran merasa takut dan berpikir akan sia-sia untuk mengurusnya, dengan alasan EJ tidak sendirian, banyak yang terlibat.

“Dirkrimum Polda Jabar sendiri sebenarnya siap menerima semua masyarakat yang merasa dirugikan oleh EJ. Polda Jabar tentunya terbuka untuk para korban kedzoliman kades tersebut. Kami dan lawyer pun siap untuk mendampingi para korban untuk melakukan tindakan atau pelaporan,” tegas Hilman.

Hilman mengatakan, jika pihaknya juga sudah menerima aduan dari beberapa korban EJ.

“Benar, kami juga sudah mengantongi beberapa laporan dari beberapa korban penipuan EJ,” tandas Hilman.

Sebelumnya diwartakan, akibat tersandung kasus penipuan dan pemalsuan jual beli tanah, oknum kepala desa di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung berinisial EJ dikabarkan telah ditahan pihak kepolisian.

“Benar, EJ telah diamankan kepolisian sesuai dengan adanya laporan yang masuk ke kami,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, Sabtu (23/12/2023).

Sebelumnya, EJ dilaporkan atas dugaan penipuan terhadap Asep Kaharudin, klien Indonesia Legal Patnter di Tambun, Kabupaten Bekasi.

Pelaporan EJ ke pihak Polda Jabar itu dibenarkan Jefferson Hutagalung SH., MH., selaku kuasa hukum Asep Kaharudin.

Jefferson mengatakan, pelaporan ke Polda Jabar karena EJ dinilai tidak beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan, atau mengembalikan uang kliennya. ***

Show More
Back to top button