KPP Datangi Kantor Disperkimhub Sumenep Tolak Penambahan Armada Baru di Pelabuhan Kalianget

SUMENEP, eljabar.com – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan kelompok perahu penyeberangan (KPP) Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Datangi kantor Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) setempat. Senin, (24/01/2022) Kemarin.
Kedatangan puluhan masyarakat Talango tersebut untuk meminta kejelasan nasib KPP yang baru saja mengantongi izin trayek kapal dan dermaga baru di pelabuhan Kalianget – Talango.
Sugiyono, salah anggota KPP menjelaskan, jika pemilik perahu kecil yang tergabung dalam kelompok ini jumlahnya sekitar 99 ditambah dengan yang non organisasi sekitar 70.
Apabila seluruh kegiatan transportasi di dermaga Penyeberangan Kalianget-Talango mengesampingkan kepentingan ekonomi para pemilik perahu kecil yang tergabung di KPP maka masyarakat akan sangat dirugikan.
“Dari awal kami memang tidak pernah diikutsertakan apabila ada musyawarah. Terlebih, kondisi ini sangat memengaruhi pendapatan kami juga,” ungkapnya.
Pihaknya mengancam, jika keinginan dan harapan KPP ini tidak terwujud, maka dirinya bersama masyarakat setempat tidak akan segan melaporkan ke Gubernur Jawa Timur.
“Karena sebelum ada penambahan baru saja pendapatan kami setiap hari itu sudah sekitar 80 ribuan, ini sebelum dikurangi biaya operasional. Kalau armada bertambah lagi, yang jelas pendapatan akan semakin berkurang,” tambahnya.
Selain itu pihaknya menilai, apabila penambahan pembangunan dermaga baru tetap dilanjutkan maka besar kemungkinan hal itu akan menimbulkan gesekan antar para pemilik perahu taksi dengan tongkang.
“Karena kami sudah tidak punya tempat tambat labuh makanya, kami butuh keadilan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Disperkimhub Sumenep, Moh. Jakfar, membeberkan soal penerbitan izin trayek armada baru adalah kewenangan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) sebelumnya, yakni Agustiono Sulasno.
Jakfar berdalih, izin trayek tersebut terbit sejak bulan Desember tahun 2021 lalu. Sementara dirinya baru dilantik pada akhir Desember semenjak ada perampingan dinas.
“Tapi tetap, itu akan kami carikan solusi. Nanti, kami akan menghadap ke Pak Bupati dan Pak Sekda untuk membahas masalah ini,” bebernya.
Dia mengaku saat ini fokus membenahi dan mengatur agar kemacetan yang selama ini dikeluhkan warga Pulau Talango bisa diselesaikan, dan soal nasib perahu taksi, masih akan dilakukan pengkajian lebih dalam dengan cara turun ke lokasi terlebih dahulu sambil melihat sejauh mana prospek pengerjaan dua dermaga baru di Pelabuhan Kalianget dan Pulau Talango.
”
Kami belum bisa memutuskan, intinya 4 kapal (tongkang,red) itu bisa bekerja terlebih dahulu. Selama ini kan hanya tiga, makanya waktu bekerjanya hanya 20 hari,” tutupnya. (ury)







