SUMEDANG, eljabar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan dilaksanakan para Pimpinan DPRD Sumedang yang terdiri dari Ketua DPRD Irwansyah Putra dan para Wakil Ketua DPRD, Titus Diah, H. Sidik Jafar, S.E., dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag., M.M., bersama Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., pada Rapat Paripurna, Rabu (06/09/2023). Rapat sendiri dipimpin Ketua DPRD Sumedang, Irwansyah Putra.
Sebelum Penandatanganan Nota Kesepakatan, terlebih dahulu disampaikan Laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Sumedang Atang Setiawan, S.E.