Kuasa Hukum HELLAT Tuding PT Garam Kalianget Sarang Mafia Lahan
SUMENEP, eljabar.com – Kuasa Hukum Himpunan Eks Pemilik Lahan Garam Menggugat (HELLAT), Zubairi menuding PT Garam Kalianget, Kabupaten Sumenep menjadi sarang mafia lahan garam oleh sejumlah oknum.
Bahkan hari ini, Kamis 15 Juni 2023 pihaknya tegas menyampaikan akan membongkar siapa saja oknum mafia yang bersarang di perusahaan pelat merah tersebut.
“Apa yang kami sampaikan di lapangan terkait dengan adanya oknum yang bermain dengan pengusaha sudah berdasarkan hasil investigasi. Kami akan buka-bukaan di PT Garam besok,” tegasnya pada sejumlah media.
Zubairi selanjutnya memastikan pihaknya akan membongkar siapa saja oknum mafia lahan yang bersarang di PT Garam Kalianget.
“Nanti akan kami beberkan siapa saja yang menjadi oknum itu saat diskusi dengan PT Garam Kalianget biar tidak ada fitnah,” tambahnya.
Menurutnya, oknum yang diduga bermain mata dengan pengusaha beken di Kabupaten Sumenep bukan hanya sekadar isu belaka yang dibawa saat aksi. Beberapa bukti kuat terkait dengan sepak terjang para mafia itu telah dikantonginya. Satu diantaranya berupa rekaman suara.
“Kami tidak bicara di ruang yang hampa terkait praktik kotor ini. Besok akan kami buktikan. Yang jelas sudah ada pengakuan penggarap yang menyewa (lahan,red) ke salah satu oknum di internal PT Garam Kalianget,” terangnya.
Terpisah, Humas PT Garam Kalianget, Miftahol Arifin menampik tuduhan adanya oknum mafia lahan di internal perusahaan pelat merah ini tidaklah benar.
Jika ada, Miftah meminta bukti dengan cara ditunjukkan langsung siapa oknum yang bermain mata dengan pengusaha tersebut.
“Kalau memang ada oknum PT Garam yang main-main malah kita support supaya ditunjukkan dan ketemu siapa itu oknumnya,” ujarnya. (ury)