Kusmana Hartadji : Pentingnya Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi

SUKABUMI,eljabar.com – Pemerintah Kota Sukabumi merupakan kota yang aktif mengikuti sosialisasi dan asistensi dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat. Tujuannya adalah mencapai kesamaan pemahaman dan konsistensi dalam mewujudkan evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi di masing-masing daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, saat memberiakn sambutan di acara sosialisasi dan asistensi implementasi Evaluasi Reformasi Birokrasi, di lingkungan perangkat daerah Kabupaten/Kota Jawa Barat, digelar di Oproom Setda Kota Sukabumi. Rabu, (31/7/2024).
Kusmana juga menekankan, perlunya fokus pada dampak nyata dari reformasi birokrasi, bukan sekadar rutinitas dan dokumentasi belaka.
“Perubahan dalam tata kelola dan penyelesaian masalah strategis daerah menjadi fokus utama dari reformasi birokrasi ini,”terang Kusmana.
Kusmana mejelaskan, pentingnya evaluasi implementasi reformasi birokrasi sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2023. Roadmap Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2026 menjadi pedoman bagi semua Kabupaten/Kota dan perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat.
“Melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 060/Kep.658-Org/2023, ditetapkan instrumen, mekanisme, dan tahapan pengukuran Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan dan keberlanjutan pengukuran ini di setiap tingkat pemerintahan daerah,” kata Kusmana Hartadji.
Acara yang diikuti oleh seluruh SKPD ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi reformasi birokrasi di Kota Sukabumi.(anne)