Lagi, Pemkab Sumedang Torehkan Prestasi di Tingkat Nasional

SUMEDANG, elJabar.com — Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Pemkab Sumedang meraih nilai Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,72 dengan kategori A.
Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Sumedang sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik yang dinilai sangat baik, sekaligus mencerminkan konsistensi reformasi birokrasi dan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan prima bagi masyarakat.
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur dan masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah. Hatur nuhun ka sadayana. Apresiasi ini menjadi kebanggaan bersama dan motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dony.
Ia menegaskan, penilaian yang dilakukan Kementerian PANRB melalui Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dilakukan secara komprehensif dan objektif.
Terdapat enam komponen utama yang menjadi dasar penilaian, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi serta pengelolaan pengaduan, dan inovasi pelayanan.
Menurut Dony, raihan nilai tinggi pada seluruh komponen tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pelayanan publik di Sumedang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kualitas, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan pengingat agar kami terus berbenah, berinovasi, dan menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan berintegritas,” katanya.
Ia berharap, dengan indeks pelayanan publik 4,72 kategori A, Pemkab Sumedang optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan ke depan, serta mewujudkan pemerintahan yang melayani, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga. (ASZ)







