• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Tuesday, November 28, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Lakukan Reklamasi Pasca Kegiatan Penambangan

September 20, 2023
in Adikarya Parlemen, Parlemen

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com – Kegiatan penambangan banyak dilakukan dengan cara pembukaan hutan, pengikisan lapisan-lapisan tanah, pengerukan ataupun penimbunan. Sehingga aktivitas penambangan selalu menjadi isu krusial dalam upaya kelestarian lingkungan.

Sehingga aktivitas penambangan seperti ini menyebabkan hilangnya lapisan tanah atas, pemadatan tanah, penurunan unsur hara, toksisitas unsur-unsur tertentu dan hilangnya biodiversitas mikroba. Ini adalah dampak negatif yang terdapat pada lahan bekas tambang.

BacaJuga

Edwin Senjaya: Sebagaimana Target Indonesia Emas Tahun 2045 Yakni Bangsa Indonesia Memiliki Bonus Demografi

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Bersama Bapemperda dan Bagian Hukum Pemkot Rumuskan Propemperda 2024

Selain itu, penambangan pasir atau batuan lainnya  juga meyebabkan bagian top soil atau bagian paling atas tanah telah hilang. Bagian top soil ini adalah bagian pada tanah yang memiliki tingkat kesuburan lebih baik, karena banyak terdapat bahan-bahan organik dari serasah pohon yang jatuh, yang dapat membuat mikro dan makro organisme pun ada di bagian ini.

Sehingga tanah yang kehilangan top soil membuat tanah menjadi kurang memiliki nilai produktivitas untuk dilakukan penanaman, karena dapat membuat tanaman tumbuh menjadi kurang optimal. Sehingga tanah tambang menjadi tanah yang marjinal, karena dipengaruhi oleh kegiatan penambangan yang menyebabkan hilangnya top soil yang membuat tanah menjadi miskin bahan organic.

Akibat dari kegiatan tersebut sangat berdampak terhadap flora dan fauna yang ada disana. Karena menurut Anggota DPRD Jawa Barat Kasan Basari, tumbuhan yang ada di atas lahan penambangan harus ditebang terlebih dahulu, agar pasir maupun batu dapat digali oleh pekerja tambang.

“Dengan penebangan tumbuhan, tentu akan berdampak pada fauna yang hidup didalam vegetasi tersebut. Sehingga dampaknya terjadi ketidakseimbangan ekosistem,” ungkap Kasan Basari, kepada elJabar.com.

Bila hal tersebut terus terjadi, maka hewan maupun tumbuhan yang semestinya hidup di wilayah tersebut, akan punah. Selain hilangnya flora dan fauna yang ada diatas lahan penambangan, imbas terhadap vegetasi juga akan mempengaruhi iklim dalam skala lokal.

Secara hidrologis, lahan tambang tidak mampu lagi mempertahankan fungsinya sebagai pengatur tata air. Hal ini karena terganggunya kemampuan lahan untuk menahan, menyerap, dan menyimpan air, karena tidak ada vegetasi atau tanaman penutup lahan.

Ekologi yang merupakan salah satu komponen dalam sistem pengelolaan lingkungan hidup, harus ditinjau bersama dengan komponen lain. Yakni untuk mendapatkan keputusan dan hasil yang seimbang antara elemen makhluk hidup dan lingkungan itu sendiri.

“Aspek ekologi ini merupakan salah satu aspek yang secara krusial harus diperhatikan. Terlebih dalam kaitannya dengan konteks pemanfaatan sumber daya alam,” ujarnya.

Berbagai permasalahan ekologi hingga ancaman krisis yang terjadi pada dewasa ini, secara tidak langsung tidaklah hanya disebabkan oleh faktor alam saja, namun juga faktor internal dari manusia sebagai pihak yang terus menerus berinteraksi dengan lingkungannya.

Kebutuhan hasil tambang memang sulit untuk dipungkiri, mengingat desakan kebutuhan material untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang cukup pesat.

“Maka selain proses penambangan yang harus mengikuti upaya pengendalian lingkungan, juga tahap pasca penambangan merupakan kegiatan yang harus sudah direncanakan dengan sistematis dan berkelanjutan,” jelasnya.

Tindaklanjut setelah berakhirnya sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan, keharusan untuk memperbaiki lingkungan alam dan sosial sesuai dengan kondisi setempat di sekitar pertambangan, harus segera dilakukan.

Salah satu kegiatan pasca tambang adalah reklamasi. Dimana reklamasi ini merupakan kegiatan yang  dilakukan pada semua tahapan usaha pertambangan untuk menata, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas lingkungan dan ekosistem supaya berfungsi kembali sesuai fungsinya.

“Harus dilakukan reklamasi. Karena tujuan akhir dari reklamasi lahan adalah untuk memperbaiki bekas lahan tambang agar kondisinya aman, stabil, dan tidak mudah erosi. Sehingga dapat dimanfaatkan kembali,” ujarnya.

Sementara itu dampak negatif kegiatan pertambangan bisa dilihat dari adanya gangguan pada lingkungan fisik, biologis, sosial, budaya, ekonomi dan warisan nasional, serta gangguan  terhadap  ekologi  dan  pembangunan yang berkelanjutan.

Pengelolaan sumber daya pertambangan yang tidak berpedoman pada prinsip ekologi dapat  menyebabkan kerusakan lingkungan yang tinggi. Jika melebihi daya dukung, daya  tampung, dan ambang batas yang dapat dipulihkan, maka akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang permanen.

“Sehingga ancaman terhadap kerusakan lingkungan pun, sangat pasti terjadi. Mulai dari perubahan bentang alam yang besar, perubahan morfologi dan kegunaan lahan, penimbunan tanah galian dan limbah pengolahan serta jaringan infrastrukturnya,” pungkasnya. (muis)

Tags: DPRD Jawa BaratFraksi GerindraKasan BasariKomisi 4
ShareTweetShare

BeritaTerkait

Edwin Senjaya: Sebagaimana Target Indonesia Emas Tahun 2045 Yakni Bangsa Indonesia Memiliki Bonus Demografi

Edwin Senjaya: Sebagaimana Target Indonesia Emas Tahun 2045 Yakni Bangsa Indonesia Memiliki Bonus Demografi

November 27, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Sanjaya, S.E,. M.M., menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan...

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Bersama Bapemperda dan Bagian Hukum Pemkot Rumuskan Propemperda 2024

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Bersama Bapemperda dan Bagian Hukum Pemkot Rumuskan Propemperda 2024

November 26, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum...

Tedy Rusmawan Minta Pemkot Tingkatkan Keamanan Fasilitas Penyeberangan  JPO Soekarno-Hatta

Tedy Rusmawan Minta Pemkot Tingkatkan Keamanan Fasilitas Penyeberangan JPO Soekarno-Hatta

November 25, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., melakukan kegiatan monitoring lapangan terkait kondisi jembatan penyebrangan...

Deklarasi dan penandatanganan Komitmen Bersama Bandung Kondusif, Tertib, Aman dan Santun Pemilu 2024 DPRD Kota Bandung, Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Deklarasi dan penandatanganan Komitmen Bersama Bandung Kondusif, Tertib, Aman dan Santun Pemilu 2024 DPRD Kota Bandung, Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

November 24, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., mengikuti acara “Penandatanganan Komitmen Bersama...

Pembangunan Berkelanjutan dan Keseimbangan Daya Dukung Lingkungan

Upaya Preservasi dan Integrasi Jalan Daerah – Jalan Nasional Sangat Penting

November 23, 2023
0

ADIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com – Keberadaan jalan nasional memiliki peran yang sangat vital dalam melayani pergerakan nasional. Karena untuk mengoptimalkan...

Pengumuman DCT Anggota DPRD Kab. Sumedang

 

No Result
View All Result

Lampiran – DCT Anggota DPRD Kab. Sumedang

El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..