PemerintahanRegional

Langkah Cepat RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi Urai Penumpukan Pasien di IGD

SUKABUMI, eljabar.com — Lonjakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi memicu langkah cepat dari pihak manajemen. Guna mengatasi krisis kapasitas (overcapacity) yang terjadi belakangan ini, Direktur RSUD R. Syamsudin, Yanyan Rusyandi, mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi untuk menggelar rapat koordinasi strategis. Senin, (14/09/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam menjaga mutu pelayanan medis darurat agar tetap responsif, akurat, dan mengutamakan keselamatan pasien di tengah tingginya beban rujukan wilayah Sukabumi dan sekitarnya.

Penumpukan pasien di ruang gawat darurat merupakan dinamika kompleks yang sering kali dipengaruhi oleh tingginya angka rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), kendala alokasi tempat tidur rawat inap, hingga pemahaman masyarakat terkait kriteria kondisi gawat darurat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak merumuskan sejumlah tata kelola baru, mulai dari penataan alur rujukan berjenjang, pengetatan sistem triase, hingga integrasi data ketersediaan tempat tidur secara real-time.

Direktur UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H., Yanyan Rusyandi, menegaskan, pelayanan kesehatan yang prima tidak lepas dari fondasi tata kelola internal yang solid serta kolaborasi erat bersama mitra penyelenggara jaminan kesehatan.

“Kondisi overcapacity di IGD tidak boleh mengorbankan mutu dan ketepatan penanganan pasien gawat darurat. Melalui koordinasi bersama BPJS Kesehatan ini, kami menyelaraskan alur rujukan dari faskes primer sekaligus membenahi manajemen internal rumah sakit. Kami terus berbenah dan berinovasi demi memberikan pelayanan yang aman, responsif, dan bermutu tinggi bagi masyarakat,” ujar Yanyan.

Melalui sinergi ini, lanjut Yanyan, RSUD R. Syamsudin mempercepat penataan bed management agar pasien IGD yang membutuhkan perawatan lanjutan dapat segera mendapati ruang rawat inap tanpa tertahan lama di ruang perantara.

Di saat yang sama, BPJS Kesehatan mendukung penguatan peran Puskesmas dan klinik agar kasus non-darurat dapat tertangani maksimal di tingkat pertama tanpa membebani IGD rumah sakit rujukan. (Anne)

Show More
Back to top button