TNI / POLRI

Libatkan TNI dan Satpol PP, Polsek Cimanggung Laksanakan Operasi Yustisi Pengenaan Sanksi Administratif Saat AKB

SUMEDANG, eljabar.com — Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman melaksanakan Operasi Yustisi pengenaan sanksi administratif dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Jumat (19/02/2021).

Operasi melibatkan TNI- Polri dan Satpol PP. Operasi bertujuan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cimanggung, Polres Sumedang. Operasi dilakukan di Jalan raya Parakanmuncang-Simpang, depan Kantor Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Adapun kegiatan tersebut  dipimpin Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman, mendelegasikan kepada Panit 1 Lantas Polsek Cimanggung Iptu Sunandar bersama Pjs. Danramil Cimanggung Letda Inf. Sutisna, Pjs Kasi Trantibum Cimanggung Didin Wahyudin, dan anggota Polsek Cimanggung, anggota Koramil, Pol PP, dengan jumlah personel sebanyak 10 orang.

Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut adalah pengguna jalan dan warga masyarakat  yang tidak mematuhi protokol kesehatan (penggunaan masker).

Hasil dari kegiatan tersebut terdapat tujuh pelanggar pengendara kendaraan roda dua berupa teguran tertulis, 15 orang pelanggar berupa teguran lisan, karena pemakaian masker tidak sesuai.

Selanjutnya pelanggar dicatat identitasnya dan didokumentasikan serta diberikan edukasi tentang Perbub nomor 74 tahun 2020.

“Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbub Nomor 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid 19 di wilayah Kecamatan Cimanggung, Sumedang,” jelas Kompol Herdis. (Abas)

Show More
Back to top button