MUSI RAWAS, eljabar.com — Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2021 diserahkan langsung Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura), di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Jum’at (04/02/2022).
Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud mengatakan, penghargaan yang diterima pemerintahannya tidak lepas dari bimbingan pihak Ombudsman Perwakilan Sumsel.
“Khususnya perihal pendampingan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, sehingga Pemkab Mura dapat meraih Kepatuhan Tinggi Peringkat satu se-Sumatera Selatan dengan nilai 94,06,” ujar Ratna.
Bupati berterimakasih kepada perangkat daerah, seperti para camat, direktur rumah sakit, dan Kepala UPT Puskesmas yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik sehingga dapat mengantarkan Kabupaten Musi Rawas memperoleh peringkat ke satu se Sumatera Selatan.