Regional

Masa PPKM Darurat, Omset Penjual Hewan Kurban di Sumenep Turun Hingga 50 Persen

SUMENEP, eljabar.com — Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat covid-19, omset penjual hewan kurban di Sumenep, Madura, Jawa Timur, menurun hingga 50 persen.

Diketahui, PPKM darurat covid-19 diterapkan dari tanggal 03 sampai 20 juli 2021 mendatang. Namun hingga seminggu menjelang Hari Raya Idhul Adha, atau hari kesepuluh PPKM Darurat, penjualan tak bergerak.

“Dibandingkan sebelum PPKM ini, omset kami menurut kira-kira hingga 50 persen,” kata Thariq (50), penjual hewan kurban kambing di Sumenep. Senin (12/07/2021).
Bahkan, kata Thariq pada saat ini, pembeli juga berkurang. Namun pihaknya optimis pada H-3 lebaran nanti pembeli hewan korban akan meningkat. Sebab berkurban merupakan kewajiban bagi ummat muslim.

“Kalau harga tetap tidak ada penurunan, namun pembeli sangat berkurang sebab orang-orang tidak bisa keluar rumah, dikarenakan PPKM,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Sumenep, Ardiansyah, mengaku bahwa pada kondisi pandemi saat ini tidak hanya omset hewan kurban yang mengalami penurunan omset.

“Sejak PPKM darurat, toko swalayan pun menurun, pedagang pasar yang terdata di kami juga menurun omsetnya,” kata Ardiansyah saat dikonfirmasi di kantornya.

Sementara untuk harga, Ardi menjelaskan, untuk sapi dan kambing, pihak Disperindag Sumenep tidak memantau harganya kelapangan, Sebab memang tidak ada patokan harga untuk hewan kambing dan sapi.

“Kami pasrahkan pada pasar, namun untuk harga dagingnya kami tetap pantau, dan itu sudah dipatok oleh mentri perdagangan,” tutupnya. (ury)

Show More
Back to top button