Masif, Oknum Pajabat Disdik Kab Bandung Ditenggarai Gratifikasi
KAB. BANDUNG, eljabar.com,– Ketegasan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memberangus para koruptor uang negara maupun tindakan gratifikasi tidak diragukan lagi. Oknum pejabat pemerintah, DPR RI, DPRD, politisi, pengusaha, bupati/wali kota dan gubernur yang ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) sudah banyak yang menginap di hotel prodeo dan lainnya tengah dalam proses persidangan.
Namun, patut disayangkan, ketegasan KPK tidak diikuti penegak hukum lain di Kabupaten Bandung, Prov Jabar. Hanya seorang, yakni DS yang menjadi tersangka Kejati Jabar. Sedangkan dugaan gratifikasi oknum pejabat Disdik Kab Bandung yang ditenggarai melakukan pengkodisian uang jutaan rupiah rehab kelas untuk SMPN dan SMP swasta tertentu masih bebas berkeliaran.
Demikian pula kasus oknum pejabat lain yang ditengarai melakukan gratifikasi atau menerima uang hingga puluhan juta dari oknum tertentu secara masif, tak pula ditindak aparat penegak hukum (APH). Tak pelak, hal ini jadi pertanyaan masyarakat.
Sumber yang enggan disebutkanamanya, kepada eljabar.com mengungkapkan, mau tegas bagaimana jika oknum pejabat terasnya diduga disogok uang satu kresek. Modusnya dengan cara pinjam kunci mobil dan memasukan kantong kresek/plastik ke dalam mobil diduga milik oknum Pejabat Disdik tersebut. Hal itu dilakukan di salah satu hotel ternama di Kota Bandung pada acara pembahasan dengan Dewan Komisi D. “Jadi segala kasus yang merugikan sekolah itu dianggap aman,” ujar sumber.
Pemerhati Pendidikan di Kab. Bandung menambahkan, gratifikasi meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon) komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-Cuma dan fasilitas lainya.
“Jadi menurut saya, kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum pejabat Disdik Kab. Bandung membuat penegak hukum tumpul ke atas tajam kebawah. Seharusnya, hal ini mendapat perhatian khusus dari APH guna mengungkap kebenaranya,” tutur sumber. (A56)