Menbud RI Akan Aktivasi dan Revitalisasi Situs Cagar Budaya Sumedang

SUMEDANG, elJabar.com — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk melakukan aktivasi sekaligus revitalisasi sejumlah situs cagar budaya yang berada di Kabupaten Sumedang.
Upaya tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Fadli Zon saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Sabtu (17/1/2026).
Beberapa situs cagar budaya yang akan diaktivasi dan direvitalisasi antara lain Situs Gunung Kunci, Gunung Palasari, Makam Pahlawan Nasional Cut Nyak Dien, Makam Pangeran Sugih, serta sejumlah situs bersejarah lainnya yang memiliki potensi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.
“Gunung Kunci dan Gunung Palasari memiliki keterkaitan sejarah dalam konteks Perang Dunia Kedua. Selain itu, Cut Nyak Dien merupakan pahlawan nasional. Ke depan, makam beliau akan kita jadikan cagar budaya nasional. Beberapa situs lain yang memiliki potensi serupa juga akan kita tetapkan sebagai cagar budaya nasional, sekaligus kita revitalisasi agar lebih hidup dan bermanfaat,” ungkap Fadli.
Selain itu, Fadli Zon juga menyampaikan rencana revitalisasi Keraton Sumedang Larang yang berada di Kompleks Gedung Negara Sumedang.
Menurutnya, keraton tersebut menyimpan banyak peninggalan sejarah penting yang narasinya perlu dihidupkan kembali dan dikenalkan secara luas kepada masyarakat.
“Di Keraton Sumedang Larang terdapat banyak peninggalan sejarah yang sangat penting. Narasi sejarahnya harus kita hidupkan kembali dan perkenalkan, tidak hanya di Sumedang atau Jawa Barat, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Fadli Zon pun mengungkapkan kekagumannya terhadap salah satu mahakarya Keraton Sumedang Larang, yakni Mahkota Binokasih, yang menjadi simbol penting perjalanan sejarah tatar Sunda.
“Keraton Sumedang Larang memiliki sebuah masterpiece berupa mahkota emas dengan berat mencapai delapan kilogram. Ini menunjukkan bagaimana di masa lalu kita memiliki peradaban dan kekayaan yang luar biasa. Mahkota ini memiliki sejarah panjang, mulai dari era Kerajaan Pajajaran hingga diserahkan kepada Sumedang Larang sebagai penerus kerajaan pusat di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa potensi kebudayaan di Kabupaten Sumedang tidak cukup hanya dilindungi, tetapi harus dikembangkan dan dimanfaatkan secara produktif melalui konsep ekonomi budaya dan industri budaya.
“Potensi budaya di Sumedang ini luar biasa. Sesuai amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, potensi ini tidak hanya dilindungi, tetapi harus dikembangkan dan dimanfaatkan menjadi ekonomi budaya atau industri budaya. Warisan budaya tak benda di Sumedang juga sangat banyak. Karena itu, kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Sumedang, Asosiasi Museum Indonesia, serta Balai Pelestarian Jawa Barat untuk berkolaborasi memajukan Sumedang,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda sebagai landasan penguatan kebudayaan daerah.
“Kami terus berkomitmen merawat kebudayaan, karena merawat kebudayaan berarti merawat jati diri dan peradaban. Nilai-nilai kebudayaan inilah yang akan menentukan masa depan Sumedang,” ucapnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Sumedang bertumpu pada tiga fondasi utama, yakni agama, budaya, dan teknologi.
“Agama menjadi penuntun, budaya membumi dan menjadi etos kerja masyarakat, sementara teknologi mengakselerasi pembangunan. Kami juga menggunakan pendekatan pentahelix dengan mengorkestrasi akademisi, pelaku bisnis, komunitas, pemerintah, dan media agar bersama-sama membangun Sumedang,” pungkasnya. (fad/hum)







