Adikarya ParlemenParlemen

Menjaga Keseimbangan Ekologi di Tengah Ancaman Bencana Sampah dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai

ADHIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com — Provinsi Jawa Barat kini berada di persimpangan jalan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan pusat aktivitas manufaktur nasional, Jawa Barat menghadapi tekanan ekologis yang makin masif. Isu alih fungsi lahan di daerah hulu, pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS), hingga krisis pengelolaan sampah di kawasan perkotaan menjadi tantangan beruntun yang membutuhkan pembenahan dari hulu ke hilir.

Kondisi tersebut memicu perhatian serius Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Ir. Hj. Prasetyawati, M.M. Menurutnya, Jawa Barat tidak bisa lagi menerapkan pendekatan darurat yang bersifat reaktif dalam mengoperasikan kebijakan lingkungan.

“Diperlukan intervensi regulasi yang tegas, keberanian anggaran, serta konsistensi pengawasan agar daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Jawa Barat tidak runtuh,” tandas Prasetyawati, kepada elJabar.com.

Berdasarkan kajian lingkungan hidup daerah, kawasan kritis di Jawa Barat tersebar di berbagai titik vital, terutama di sepanjang catchment area atau kawasan resapan air pegunungan. Alih fungsi lahan yang tak terkendali di wilayah hulu seperti kawasan Bandung Utara, Puncak Bogor, serta lereng Gunung Ciremai dan Gunung Galunggung telah menurunkan kemampuan tanah dalam menyerap air hujan.

“Dampaknya terasa langsung pada meningkatnya intensitas banjir bandang dan tanah longsor saat musim penghujan, serta kekeringan drastis pada musim kemarau,” ujarnya.

Di sisi lain, kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) strategis—seperti DAS Citarum, Ciliwung, Cisadane, hingga Cimanuk—masih dibayangi pencemaran. Walaupun berbagai program pemulihan seperti Citarum Harum terus berjalan, beban limbah domestik dan industri tetap menjadi ancaman harian. Limbah cair mikro dan makro terus mengalir dari pemukiman padat serta kawasan industri yang belum memiliki Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL) terpadu secara optimal.

Tantangan tersebut makin tebal ketika melihat angka produksi sampah harian di Jawa Barat yang diperkirakan melampaui 25.000 ton per hari. Sebagian besar sampah urban dari aglomerasi Bandung Raya serta Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) masih bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) konvensional dengan metode open dumping atau controlled landfill yang sudah overkapasitas.

“Tragedi krisis sampah pasca-kebakaran TPA Sarimukti beberapa waktu lalu menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola persampahan di Jawa Barat membutuhkan reformasi total,” tandasnya.

Menyikapi situasi mendesak ini, Prasetyawati menegaskan pentingnya menyatukan persepsi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat. Menurutnya, akar dari penanganan lingkungan yang tidak bertahan lama berada pada belum optimalnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Jawa Barat memiliki kompleksitas geografis dan demografis yang amat tinggi. Pergeseran tata guna lahan di kawasan hulu berdampak langsung pada debit air dan pendangkalan di kawasan hilir.

“Kerusakan DAS dan tumpukan sampah yang menyumbat aliran sungai menjadi pemicu utama bencana ekologis. Kerugian yang ditanggung masyarakat, baik secara ekonomi maupun keselamatan jiwa, sungguh sangat besar,” tegas Prasetyawati.

Legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Bogor ini menyampaikan bahwa Komisi 4 DPRD Jabar akan terus mendorong pemulihan fungsi lingkungan secara fundamental melalui tiga pilar utama.

“Yakni,  penataan tata ruang, percepatan infrastruktur pengolahan sampah regional, dan edukasi masif di tingkat akar rumput,” tandasnya.

Salah satu instrumen kunci yang harus menjadi fokus menurut Prasetyawati adalah operasionalisasi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional. Kehadiran fasilitas modern berbasis teknologi menjadi jawaban wajib atas keterbatasan lahan TPA konvensional di berbagai kabupaten/kota.

Prasetyawati mendorong dan memberikan perhatian khusus pada percepatan keberfungsian TPPAS Lulut-Nambo di Kabupaten Bogor dan TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Bandung. TPPAS Lulut-Nambo diproyeksikan menyerap sampah dari wilayah Bogor, Depok, dan sekitarnya untuk diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai pengganti batu bara bagi industri semen. Sementara itu, TPPAS Legok Nangka disiapkan memanfaatkan teknologi pemroses sampah menjadi energi listrik (Waste-to-Energy).

“Pengelolaan sampah harus bergeser dari kumpul-angkut-buang menuju prinsip ekonomi sirkular dan pemanfaatan teknologi tinggi. Kami di DPRD terus mengawal penganggaran dan skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) agar TPPAS regional seperti Nambo dan Legok Nangka dapat beroperasi secara penuh tanpa hambatan teknis yang berlarut-larut,” jelas Prasetyawati.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberadaan TPPAS canggih tidak akan mampu menyelesaikan masalah jika tidak dibarengi dengan efisiensi pemilahan dari sumbernya. Pemerintah kabupaten dan kota diminta untuk konsisten mengedukasi warga agar melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga.

“Jika sampah sampai di TPPAS dalam keadaan tercampur masif, efisiensi mesin pengolah dan nilai ekonomis produk olahan seperti RDF akan menurun. Oleh karena itu, penguatan bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R), dan penerapan insentif-disinsentif bagi desa atau kelurahan harus digalakkan,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button