Menjaga Keseimbangan Pembangunan Jawa Barat: Tantangan, Infrastruktur dan Pelestarian Lingkungan

ADHIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com — Provinsi Jawa Barat terus mengalami pertumbuhan ekonomi dan pesatnya laju urbanisasi. Namun, di balik geliat pembangunan infrastruktur dan investasi manufaktur yang masif, persoalan ketimpangan antarwilayah serta daya dukung lingkungan hidup menjadi pekerjaan rumah mendesak.
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Jawa Barat, Prasetyawati, menekankan pentingnya pendekatan tata ruang yang terintegrasi, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk menjamin masa depan tatanan wilayah di Jawa Barat.
Ketimpangan pembangunan antara wilayah Jawa Barat bagian utara dan bagian selatan hingga kini masih menjadi sorotan utama lembaga legislatif. Wilayah utara yang ditopang koridor industri—mulai dari Bekasi, Karawang, Purwakarta, hingga kawasan Metropolitan Rebana di Subang, Majalengka, dan Cirebon—tumbuh cepat dengan dukungan konektivitas jalan tol serta akses pelabuhan internasional.
Sebaliknya, kawasan Jawa Barat bagian selatan yang terbentang dari Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, hingga Pangandaran menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan aksesibilitas yang memperlambat laju perekonomian warga lokal.
Prasetyawati menyatakan bahwa pembangunan tidak boleh dipandang semata dari angka pertumbuhan ekonomi agregat, melainkan harus dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat di 27 kabupaten dan kota.
“Keseimbangan berarti memaksimalkan potensi unggulan tiap wilayah dengan dukungan infrastruktur yang memadai. Kawasan utara menonjol dengan manufaktur dan logistik, sementara kawasan selatan memegang kunci dalam sektor agribisnis, pariwisata bahari, dan konservasi,” ujar Prasetyawati, kepada elJabar.com.
Komisi 4 DPRD Jawa Barat yang membidangi urusan pembangunan, mencakup perhubungan, tata ruang, permukiman, serta lingkungan hidup, menurut Prasetyawati, akan terus mendorong percepatan proyek-proyek strategis daerah yang berdampak langsung pada konektivitas antarwilayah.
Namun Prasetyawati, mengingatkan bahwa pembangunan fisik tanpa memperhitungkan aspek ekologis hanya akan memicu bencana alam yang merugikan investasi dalam jangka panjang.
“Sehingga pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, maupun kawasan permukiman harus secara ketat mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.
Di tengah maraknya alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan dan komersial, keterancaman lahan pertanian produktif menjadi ancaman nyata bagi ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani lokal. Jawa Barat selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung beras utama nasional.
Prasetyawati menegaskan bahwa penetapan dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota harus dilaksanakan tanpa kompromi.
Tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan demi mengejar pertumbuhan fisik yang instan. Kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona hijau dan lahan pertanian teknis harus dilindungi secara konsisten.
“Jika lahan produktif terus tergerus, kita tidak hanya kehilangan sumber pangan, tetapi juga merusak keseimbangan tata air dan memicu banjir di kawasan hilir,” jelas Legislator Partai Gerindra tersebut.
Guna merealisasikan strategi pembangunan berimbang ini, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat harus diarahkan untuk memprioritaskan bantuan keuangan bagi kabupaten/kota yang sedang melakukan penataan wilayah dan penguatan daerah tertinggal.
“Keterbatasan anggaran pemerintah daerah menuntut terobosan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta pemanfaatan investasi berbasis hijau (green investment),” pungkasnya. (muis)







