Menjaga Lahan Agraris, Melalui Kebijakan Legislatif

A. Sopyan, Legislator yang Dekat Dengan Petani
ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com – Demi memperjuangkan aspirasi masyarakat secara lebih luas lagi, H.A. Sopyan, pada pemilihan umum legislative 2019, memutuskan ikut pemilihan untuk legislative Provinsi Jawa Barat. Dan lolos ke DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan (dapil 5) Kabupaten dan Kota Sukabumi. Dimana sebelumnya, H. A. Sopyan, juga duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
Bukan tanpa alasan bagi H. A. Sopyan maju ke tingkat provinsi, tiada lain untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Sukabumi secara lebih luas lagi, melalui jalur legislative di tingkat provinsi.
Dalam karier legislatif, H. A. Sopyan terhitung cemerlang. Dia menapak karier legislative sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dua periode, sejak 2009 sampai 2019. Dan saat ini, ia duduk di DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra.
Pria kelahiran Sukabumi 7 Mei 1959 yang juga aktif di Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat ini, bertekad untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya kesejahteraan tani dan nelayan yang masih banyak belum beruntung dari sisi kesejahteraannya.
Latar belakang pendidikan sebagai sarjana ilmu pemerintahan (S.IP) menjadikan bekal yang berharga bagi H. A. Sopyan, dalam berkiprah di legislatif. Sehingga pria yang beralamat di Kp. Sindangraja Desa Cidolog, Kec. Cidolog, Kabupaten Sukabumi, tidak merasa ragu dalam menjalani dunia politik.
Komisi 2 DPRD Jawa Barat, Bidang Perekonomian, yang meliputi Perdagangan dan Perindustrian, Wilayah Kelautan Daerah, Konservasi Alam, Ketahanan Pangan, Pertanian Tanaman Pangan, Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Kehutanan, Logistik, Koperasi dan Pengusaha Kecil serta Pariwisata, sangat cocok dengan H. A. Sopyan yang selama ini bergelut di bidang tani dan nelayan.
Sehingga program peningkatan ketahanan pangan yang ia garap bersama para pelaku tani, sangat sesuai berada di Komisi 2.
Jawa Barat sebagai provinsi yang memiliki wilayah pertanian cukup potensial dari sisi luas dan kualitas tanahnya, jangan sampai dibiarkan begitu saja oleh Pemprov Jabar, maupun Pemerintah pusat.
Termasuk wilayah Sukabumi, selain memiliki lahan pertanian yang luas, juga memiliki wilayah laut yang juga sangat potensial dengan hasil kekayaan lautnya. Tidak sedikit masyarakat Sukabumi yang menggantungkan hidupnya dari pertanian dan nelayan.
“Potensi alam yang sudah ada sejak lama, serta masyarakat Sukabumi yang banyak menggantungkan hidup dari pertanian dan nelayan, butuh dukungan pemerintah secara signifikan, untuk kelangsungan mereka,” ujar Sopyan.
Perkembangan industry yang marak dibeberapa kabupaten/kota saat ini, menurut H. A. Sopyan, jangan sampai menggeser aktivitas pertanian yang sangat potensial dan sudah sejak lama menjadi ladang kehidupan masyarakat Sukabumi.
Secara grafik, lebih dari 23% masyarakat Sukabumi menggantungkan hidupnya dari pertanian, kehutanan dan perikanan (dari 23 % itu, 56 % lebih bergantung terhadap pertanian). Sedangkan dari perdagangan dan sejenisnya sekitar 20% dan industry 8%.
“Perlu peran dan kebijakan pemerintah untuk tetap bisa menjaga Sukabumi sebagai wilayah agraris. Persaingan pasar jangan sampai menggerus petani dan nelayan kecil. Kehadiran pemerintah masih dibutuhkan oleh mereka,” tegasnya.
Legislatif sebagai mitra kerja eksekutif, senantiasa menjadi penyeimbang atas kebijakan pemerintah dalam melindungi dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat tani dan nelayan.
Dengan mempertahankan wilayah agraris, bukan saja menjaga warisan para leluhur masyarakat petani, tapi juga menjaga lingkungan hidup dari kerusakan tangan-tangan yang mau menggeser potensi pertanian dengan industrialisasi yang kadang sering mengesampingkan masalah lingkungan hidup.
“Kami akan menjaga lingkungan, wilayah agraris dan nasib nelayan melalui kebijakan legislative. Melalui legislative, kami akan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diantaranya melalui optimalisasi hasil pertanian dan nelayan,” pungkasnya. (muis)