Mental Korup Oknum Wajib Dibubarkan, Bukan Gugus SMP?
KAB. BANDUNG, eljabar.com – Oknum yang membubarkan Gugus Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu diduga orang bodoh, buktinya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat masih membutuhkan Gugus SMP, lalu ditenggarai keluar nama baru yakni Kepala SMPN yang di tuakan.
Salah seorang Kepala SMPN mengatakan kepada eljabar.com pada Sabtu, 19 September 2020, dirinya hari Senin hendak menghadiri rapat disalah satu Gugus SMP.
Sumber lain menegaskan, “Yang harus dibubarkan bukan Gugus SMP, namun yang wajib dibubarkan yakni mental korup oknum pejabar yang menajadikan Gugus SMPN ladang pungli,” tegas sumber.
Sementara itu melihat petunjuk teknis (juknis) bantuan operasional sekolah (BOS) SMP ada point/dana untuk pemeliharaan ringan diantaranya pengecatan kelas, genting bocor, kaca jendela pecah.
Namun pantauan eljabar.com, Senin (21/09/2020) disalah satu SMPN kecamatan, ada bangunan yang baru 1 tahun direhab malah tidak diurus oknum empunya (kepala sekolah, red), tak ayal diduga beberapa genting jatuh tidak diganti dan cay terkelupas dibiarkan. A56







