Meresahkan Warga, Mobil Incar Satlantas Polres Sumenep Sisir ke Plosok Desa

SUMENEP, eljabar.com – Sudah beberapa minggu ini, Mobil incar e-Tilang Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai beroperasi. Hal itu dinilai sangat meresahkan oleh warga yang dengan tidak sengaja kena sanksi tilang.
Tanggapan negatif warga itu muncul saat Mobil Incar ini tak hanya beroperasi di jalur perkotaan Sumenep saja, melainkan ke beberapa kecamatan dan jalan poros desa.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa mobil incar e-tilang menyisir sampai ke kecamatan-kecamatan yang berada di kota keris ini, diantaranya Kecamatan Kalianget, Manding, Lenteng dan Batang-batang
Salah satu warga di Kecamatan Lenteng, inisial MB, kmengaku resah dan selalu bimbang mau keluar rumah, sebab saat MB hendak mengambil rumput di sawah depan rumahnya malah terpantau alias tertangkap kamera Mobil Incar Satlantas Polres Sumenep, karena tidak menggunakan helm.
MB sangat menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya selama ini ia mengaku bahwa kebijakan mobil incar itu kurang sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang berada di pedesaan terkait penerapan Mobil Incar.
Bahkan MB menyebutkan keberadaan Mobil Incar yang tidak didahului dengan sosialisasi yang cukup itu hanya akan menjadi ‘Perampok Uang Rakyat’. Alasannya, penolakan menggunakan helm saat hendak mengambil rumput di sawah menjadi pemicu kekesalan warga ini.
“Kenapa saya bilang begitu, karena mobilnya saja sembunyi di dekat toko. Saya yang ngambil rumput di sawah depan rumah masak harus pakai helm. Ini di desa loh,” kata MB, Sabtu (11/06/2022).
Tak hanya dari MB, warga dari Kecamatan Manding, inisial TS, juga ikut berkomentar. Ia meminta agar Polres sumenep sebelum memberlakukan kebijakan tersebut harus memberikan imbauan dan sosialisasi yang masif pada warga. Baik melalui Polsek jajaran dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sehingga diketahui warga sampai ke pelosok desa.
“Kami ini kaget, lantaran ada surat yang datang ke rumah melalui pos, yakni surat tilang dari polisi. Lah, sosialisasinya ini kapan, langsung ada Mobil Incar,” Kata TS.
Terpisah, menanggapi hal itu, Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Lamudji, mengatakan jika mobil incar itu sudah sesuai dengan aturan dari pusat dan pihaknya menyebut tidak ada masalah dengan hal itu.
“Tidak ada masalah. Mobil Incar itu adalah sistem otomatis yang berfungsi di jalan raya. Meskipun orang mau ambil rumput kan mereka berkendara di jalan aspal, jadi tetap terpantau,” tegasnya.
Bahkan pihaknya menegaskan, jika pelaksanaan patroli menggunakan Mobil Incar di wilayah perkotaan hingga pelosok desa tidak jadi masalah dan tidak menyalahi aturan.
“Jalan kabupaten hingga desa tidak ada masalah dilakukan penilangan menggunakan Mobil Incar tersebut. Selama warga berkendara di jalan raya itu pasti kena, jika tidak mematuhi tata tertib berkendara. Karena otomatis ter-capture,” tutupnya. (ury)







