Merujuk Surat Pernyataan Palsu, Kadis Kelautan dan Perikanan Jabar Terbitkan Surat Keterangan
BANDUNG, elJabar.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jawa Barat, Ir. H. Jafar Ismail, MM., mengeluarkan Surat Keterangan No. 523/7891/Bddy/2017 Tanggal 28 Agustus 2017 yang menerangkan bahwa, Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan Perikanan (PPMKP) Kota Tasikmalaya tidak menyerap bantuan-hibah Tahun 2017.
Surat Keterangan yang dikeluarkan Kadis Kelautan Perikanan Pemprov Jabar tersebut, didasarkan pada Surat hasil verifikasi tanggal 3 April 2017 Non : 523/2463/Bddy perihal Usulan Bantuan Pelatihan Perikanan Air Tawar dan Surat dari P2MKP Mina Laksana Nomor : 04/P2MKP-ml/VIII/2017 Tanggal 1 Agustus 2017 Perihal : Pernyataan Tidak menyerap Bantuan.
Namun surat pernyataan dari pihak yang mengatasnamakan P2MKP Mina Laksana Nomor : 04/P2MKP-ml/VIII/2017 tanggal 1 Agustus 2017 tersebut dibantah oleh Ketua P2MKP Mina Laksana, Talim ES. Menurut pengakuan Talim ES., lembaga P2MKP Mina Laksana yang dipimpinnya tidak pernah mengeluarkan surat pernyataan apapun terkait dengan bantuan atau hibah apapun dari Pemprov Jabar.
“Itu surat pernyataan palsu. Bisa dilihat dari bentuk suratnya juga. Beda dengan surat pernyataan yang biasa dikeluarkan oleh kami. Ini selain hanya ditandatangani oleh satu orang ketua, juga tidak bermaterai. Kita kalau membuat surat, selalu ditandatangani berdua dengan sekretaris dan untuk surat pernyataan, selalu memakai materai,” jelas Talim ES, kepada elJabar.com, Rabu (10/1).
Dengan dirujuknya surat pernyataan dari pihak yang mengatasnamakan P2MKP Mina Laksana Nomor : 04/P2MKP-ml/VIII/2017 Tanggal 1 Agustus 2017, menurut Talim ES., berarti Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jabar sudah merujuk surat pernyataan palsu, yang menyebabkan tidak terserapnya anggaran sekitar Rp. 1,2 milyar lebih, padahal sudah ada dalam APBD TA 2017.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jabar, Jafar Ismail, saat dikonfirmasi elJabar.com, terkait masalah tersebut menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui surat pernyataan itu palsu atau bukan.
Dan yang menjadi dasar dikeluarkannya surat keterangan No. 523/7891/Bddy/2017 Tanggal 28 Agustus 2017, menurut Jafar Ismail adalaah surat hasil verifikasi tanggal 3 April 2017 Non : 523/2463/Bddy perihal Usulan Bantuan Pelatihan Perikanan Air Tawar.
“Kami sudah membuat surat, bahwa kelompok P2MKP Mina Laksana tidak lolos verifikasi. Tentang surat keterangan kami tidak tahu surat tersebut palsu.ada atau tidak adanya surat tersebut, bahwa kelompok P2MKP tidak lolos verifikasi,” jelas Jafar Ismail, kepada elJabar.com, Sabtu (13/1).
Dan menyoal hasil verifikasi, menurut Jafar Ismail, sudah disampaikan pihaknya kepada P2MKP Mina Laksana. (Is/Adi)