Pendidikan

Meski Terima BOS dan BPMU, SMAN Ini Boleh Pungut Dana dari Ortu?

KAB. BANDUNG,eljabar.com,- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMP dan SD, hingga 2 bulan lebih ini tak kunjung turun, sehingga kepala sekolah meminjam dana pada pihak ketiga.

Namun keterlambatan pencairan dana BOS tersebut tidak dapat dirasakan oleh SMA Negeri. Pasalnya, SMAN diperbolehkan memungut dana dari orang tua (ortu) siswa melalui rapat komite sekolah dan orang tua siswa.

Senin (17/9), sumber mengungkapkan, SMAN selain menerima BOS dari pemerintah pusat sebesar Rp.1,4 untuk siswa per tahun, juga menerima  Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dari pemerintah Prov. Jabar. Nilainya pertahun hingga ratusan ribu per siswa. Dan sekolah diperbolehkan memungut dana dari orang tua siswa melalui rapat komite, misalnya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (DSP) dan uang bangunan sebesar Rp4 juta, ditambah SPP Rp250.000 per bulan.

“Hal itu terjadi di SMA Negeri unggulan di wilayah timur, Kabupaten Bandung,” ungkap sumber.

Sumber lain menjelaskan, Kepala SD dan SMPN menjerit akibat BOS telat cair. Sedangkan keterlamabat BOS untuk SMAN menurutnya, tidak akan terasa karena boleh memungut dana dari orang tua siswa.

“Anehnya lagi, ada oknum kepala SMAN ternama di Kec. Majalaya dan Cicalengka justru menahan Ijazah siswa yang menunggak DSP,” pungkasnya.

A56

Show More
Back to top button