Oleh: Fauziyah Salsabil
(Member Komunitas Smart With Islam Karawang)
Lagi, media kembali mencuat kenyataan yang mengiris hati tentang rusaknya kondisi generasi muda hari ini. Setelah viral berita tentang warga Banjarmasin yang diduga mabuk kecubung: 44 orang masuk RSJ dan dua orang tewas (detik.com 12/07/2024), yang diduga kecubung tersebut dioplos dengan obat putih tanpa merk dan logo.
Kini menyusul sebanyak tiga remaja di Tasikmalaya, Jawa Barat, tewas diduga akibat pesta minuman keras (miras) oplosan. Sementara dua lainnya masih jalani perawatan intensif di rumah sakit. (Kompas.com 15/07/2024).
Dan mirisnya lagi, miras tersebut mereka dapatkan secara online. Ini juga menjadi bukti lemahnya peranan negara dalam membasmi pengedaran miras dan sejenisnya.
“Dari penuturan yang berinisial W dan O yang saat ini masih dalam kondisi kritis, meski memang kami belum memperoleh keterangan maksimal lantaran 2 orang ini masih dalam pemulihan, bahan-bahan miras oplosan itu dibeli secara online oleh korban yang meninggal,” jelasnya, Senin (15/07/2024).
Ini menjadi alarm keras bahwa pergaulan generasi muda saat ini semakin rusak, serta penanganan dari negara belum juga tuntas dalam menyelesaikan problem ini. Semakin banyak generasi muda kehilangan jati dirinya, tidak memahami tujuan hidup di dunia sehingga mereka melakukan apa saja yang mereka inginkan untuk mencari kesenangan dengan menghalalkan segala cara dan tidak takut dengan dosa.
Padahal jelas minum-minuman yang memabukkan diharamkan dalam Islam, bahkan termasuk ke dalam perbuatan setan, dan pasti memberikan banyak kerugian dari segala aspek termasuk kesehatan hingga berujung kematian.
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (TQS. Al-Ma’idah: 90).
Ini bukan problem personal, ini problem yang harus diselesaikan oleh semua pihak, mulai dari orang tua, masyarakat hingga negara. Kerusakan demi kerusakan pada generasi muda saat ini juga lahir dari gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi muda yang berkualitas.
Dimana sekarang sistem pendidikan di negeri ini adalah sistem pendidikan sekuler yang memisahkan antara agama dan kehidupan, bukannya mencetak generasi muda yang berkualitas dan memiliki potensi yang bermanfaat untuk umat, justru output yang dihasilkan malah sebaliknya.
Sistem pendidikan hari ini hanya mementingkan prestasi akademik, tidak ikut andil dengan serius dalam membentuk karakter generasi untuk menjadi orang-orang yang memiliki akhlak mulia dan berbudi pekerti yang tinggi. Seharusnya generasi muda sibuk dengan aktivitas yang mampu meningkatkan potensi diri, memaksimalkan masa mudanya untuk terus melakukan ibadah dan hal-hal yang positif.
Tapi yang terjadi hari ini justru sebaliknya, akibat dari sistem Kapitalisme banyak pemuda yang terseret arus pergaulan bebas, bukan hanya terjerumus pada miras tapi juga aktivitas zina yang terus dinormalisasi sehingga berujung sex bebas dan aborsi, tawuran, bullying, dan masih banyak lagi kerusakan pergaulan generasi muda sampai hari ini.
Berbeda dengan pendidikan dalam sistem Islam, esensi pendidikan dalam Islam lebih dari sekedar transfer ilmu tapi juga membentuk karakter.
Tujuan utamanya untuk membentuk manusia memiliki akhlak mulia, menyadarkan pada generasi muda tentang hakikat tujuan hidup di dunia.
Sehingga para generasi muda selalu berhati-hati dalam bertindak serta menjadikan halal dan haram sebagai standar perbuatan, mereka akan menjadi manusia yang mampu menjaga dirinya dari perbuatan-perbuatan dosa seperti meminum minuman keras.
Kemudian, dengan pendidikan Islam, generasi akan memiliki pola sikap Islami, mereka akan memenuhi kebutuhan dan keinginannya sesuai dengan hukum syara. Mencari kesenangan tapi tetap menjaga diri agar terhindar dari perbuatan dosa. Selain itu dalam sistem Islam pendidikan yang didapatkan oleh generasi sama rata, kaya atau pun miskin semua mendapatkan hak pendidikan berkualitas dan gratis yang dijamin oleh negara yang menerapkan sistem Islam.
Ini jelas berbanding terbalik dengan kondisi hari ini, saat ini hanya segelintir orang-orang tertentu yang mampu mendapatkan pendidikan berkualitas bahkan pendidikan yang Islami sekalipun, sedangkan sisanya bisa sekolah pun masih sangat beruntung karena masih banyak juga yang tak mampu merasakan duduk dibangku sekolah.
Maka sudah seharusnya kita sadar, bahwa seharusnya negara segera mengganti pendidikan sekuler yang jelas cacat dan rusak dengan pendidikan Islam yang mampu menjaga dan menyelamatkan generasi muda, anak-anak bangsa dari arus pergaulan bebas.
Negara juga harus menyiapkan para orang tua dan calon orang tua agar mereka mampu memberikan pengasuhan dan pendidikan Islami di rumah karena peranan mereka juga sangat penting.
Dan negara juga harus mampu menciptakan lingkungan yang Islami sehingga masyarakat bisa memberikan pengaruh yang baik dan positif terhadap generasi muda, karena masyarakat pun memiliki peranan penting dalam membentuk kualitas generasi muda.
Masyarakat yang menjalankan kewajibannya dalam amar ma’ruf dan mencegah perbuatan mungkar, akan mampu menekan tingkat kerusakan pergaulan menjadi lebih minim.
Sehingga generasi muda akan hidup dalam suasana kehidupan yang berpegang teguh pada syariat.**