MK Putusakan Sistem Pemilu Legislatif Secara Proposional Terbuka, Begini Kata Edwin Burhanudin!
BANDUNG, eljabar.com — Bagaimanapun awal karir dari Ekonomoni Kreatif atau Event Organizer, targetnya juga yang muda Religius dan tentu saja muda berahklak.
“Support pemikiran dan gagasan bagi Tokoh Daerah dan Bangsa. Itu sudah teruji lewat Event-event Kreatif yang digagasnya lebih dari 1 Dekade,” ujar Alma dan beberapa rekan Muda Kreatif Jawa Barat, yang turut mensuport bakal calon legislatif (Bacaleg) Kota Bandung Edwin Burhanudin dari Partai Gerindra, dalam satu Event terbilang besar di Kota Bandung.
Santuy penuh semangat dan peduli terhadap sesuatu yang bersifat sosial. Begitupun terhadap Seni Budaya Tradisional.
“Saya merasa miris, jika melihat kaum muda yang tidak peduli terhadap lingkungan dan Seni Budaya-nya sendiri,” ulas Edwin Burhanudin yang terlihat semangat jika diajak bincang soal lingkungan dan seni budaya.
“Bahkan saya juga sangat respek dengan Emak-emak yang cinta Lingkungan dan Seni Budaya. Yang tentunya bisa menjadikan Ekonomi Kreatif bisa terwujud,” imbuh sang bapak dari 1 Istri dan 3 Anak ini.
Lalu bagaimana dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap mempertahankan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, yang dinilai juga sesuai dengan keinginan sebagian besar masyarakat?
“Semoga dengan diputuskannya Sistem Pemilu Legislatif Secara Proposional Terbuka oleh MK ini. Menjadi kesempatan yang baik bagi para Caleg-caleg Muda seperti saya. Untuk bisa dikenal dan dipilih oleh masyarakat Kota Bandung,” tandasnya dengan tegas. *red