“Bahkan saya juga sangat respek dengan Emak-emak yang cinta Lingkungan dan Seni Budaya. Yang tentunya bisa menjadikan Ekonomi Kreatif bisa terwujud,” imbuh sang bapak dari 1 Istri dan 3 Anak ini.
Lalu bagaimana dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap mempertahankan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, yang dinilai juga sesuai dengan keinginan sebagian besar masyarakat?
“Semoga dengan diputuskannya Sistem Pemilu Legislatif Secara Proposional Terbuka oleh MK ini. Menjadi kesempatan yang baik bagi para Caleg-caleg Muda seperti saya. Untuk bisa dikenal dan dipilih oleh masyarakat Kota Bandung,” tandasnya dengan tegas. *red