Hukum

Muhammad Hanafi, Mantan Advokat Yang Kini Pimpin Lapas Kediri

PAMEKASAN, eljabar.com — Muhammad Hanafi memulai karirnya pertama kali dilingkungan kementerian Hukum dan HAM pada tahun 1998. Waktu itu masih bernama Departemen Kehakiman yang membawahi lembaga pemasyarakatan pada masa orde baru.

Segala tahapan seleksi diikuti oleh Hanafi hingga akhirnya diterima dan menjadi satu-satunya pegawai lapas yang bukan berasal dari lulusan pendidikan di departemen tersebut.

Hanafi melakoni jabatan pertamanya sebagai sipir di rutan Kabupaten Sampang, Jawa Timur selama 5 tahun. Lalu dipindah tugaskan di Kabupaten Tuban selama 10 tahun. Pada dalam 5 tahun terakhir di lapas ini Hanafi didapuk menduduki jabatan sebagai kepala seksi (kasi) hingga berujung pada kenaikan pangkat tempat tersebut.

Pria kelahiran Pamekasan itu lalu dirotasi ke Kanwil Kumham Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memimpin di salah satu lapas selama 8 tahun.

Selang beberapa tahun kemudian Hanafi kembali ke Jawa Timur, tepatnya di kabupaten Bondowoso, hingga Mojokerto, lalu ke kota kelahirannya di Kabupaten Pamekasan. Setelah itu ia kembali ditugaskan ke NTT selama 6 bulan. Hingga akhirnya ditugaskan ke salah satu lapas di Kediri Jawa Timur.

Menurut Hanafi, dalam menjalani dan menghadapi tantangan sebagai petugas lapas dibutuhkan sikap yang konsisten dan berani. Konsisten berarti saat mengambil kebijakan harus lurus dan siap dengan segala konsekuensinya.

“Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) adalah manusia yang tersesat namun masih punya kesempatan untuk bertobat. Karena pada prinsipnya, sejahat-jahatnya manusia kalau sudah disentuh hatinya pasti akan luluh,” ujar Hanafi. (idrus)

Show More
Back to top button