Pemerintahan

Musrenbang RPJMD Tahun 2018-2023, Bupati Harapkan Kontribusi Positif Semua Pihak Demi Kesejahteraan Masyarakat Sumedang

SUMEDANG, eljabar.com — Bertempat di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Pemerintah Kabupaten Sumedang menyelenggarakan Musrenbang RPJMD Tahun 2018- 2023, Selasa, (04/12/18).

Musrenbang dengan tema “Terwujudnya Masyarakat Sumedang Yang Sejahtera, Agamis, Maju, Profesional dan Kreatif (SIMPATI) Pada Tahun 2023” dibuka secara langsung oleh Bupati  Sumedang H. Dony Ahmad Munir.

Hadir dalam kesempatan tersebut  Ketua DPRD, Forkopimda, para Kepala OPD, Para Delegasi Musrenbang, Para Tokoh Masyarakat, LSM dan perguruan tinggi.

Musrenbang ini merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD Kabupaten Sumedang Tahun 2018-2023. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan-masukan dari peserta demi mewujudkan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah.

Plt. Kepala Bappeda Hj. Tuti Ruswati dalam laporannya  menyampaikan, langkah-langkah terkait dengan penyusunan telah dilakukan dimulai dari penyusunan Teknokratik sampai pada rancangan awal RPJMD sebagai penyempurnaan dari rancangan teknokratik yang berpedoman pada visi misi dan program unggulan kepada pemangku kepentingan sebagai konsultasi publik.

Terkait penyusunan tersebut, lanjut Tuti, hal ini sebagaimana telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 bahwa rancangan awal RPJMD yang disampaikan oleh bupati pada DPRD akan dibahas dan memperoleh kesepakatan untuk kemudian  dirumuskan dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani oleh bupati dan ketua DPRD yang selanjutnya akan dikonsultasikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi sebagai bahan penyempurnaan Ranwa RPJMD.

Tuti menambahkan, hasil Musrenbang yang dilaksanakan akan menjadi bahan penyempurnaan ranwa RPJMD sebagai rancangan RPJMD dan bahan Raperda tentang RPJMD yang akan disampaikan bupati kepada DPRD kabupaten Sumedang.

Sementara itu, Bupati Sumedang  H. Dony Ahmad Munir dalam sambutannya menyampaikan  bahwa pelaksanaan musrenbang merupakan sebuah keharusan  konstitusi  yang mengamanahkan bahwa bupati dan wakil bupati harus menetapkan RPJMD maksimal 6 bulan setelah dilantik.

Dikatakan Bupati, untuk membuat dokumen perencanaan 5 tahun kedepan sangat dibutuhkan curahan pemikiran dari seluruh peserta sehingga  dapat memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Sumedang.

“Kehadiran kita disini adalah untuk mencurahkan pikiran  yang hasilnya akan bermuara pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Silahkan curahkan segala pikiran, ide-ide brilian dari para peserta sehingga akan menjadi panduan dalam menjalankan roda pemerintahan. Saya tidak ingin sebuah kegiatan hanya sebuah formalitas tanpa ada makna sama sekali. Untuk itu, saya harap kegiatan ini bisa dihayati, kita jiwai dan bisa dilaksanakan dengan serius dan sungguh-sungguh dengan mencurahkan yang terbaik untuk menyusun dan menyempurnakan RPJMD” ujar bupati.

Sebagai bahan pembahasan musrenbang, dalam kesempatan tersebut bupati mencoba mereview kembali visi misi Sumedang Bupati dan wakil bupati. Menurutnya,  merumuskan RPJMD berangkat dari 5 permasalahan dan 6 potensi yang ada di Kabupaten Sumedang.

5 permasalahan tersebut yaitu Kemiskinan dan pengangguran, Kesehatan, Infrastruktur, Masalah investasi dan pertumbuhan ekonomi yg mandeg serta Kinerja ASN.

Adapun 6 Potensi yang dimaksud yaitu, SDM, SDA yang melimpah, Sejarah dan Nilai Budaya Luhur dengan perubahan slogan yakni “Sumedang  Napak Dina Agama Ngapak Ku Budaya”, kemudian Letak geografis center of growht, kawasan Ekonomi khusus Jatigede Buahdua dan tomo (butom) dan Kawasan Pendidikan Jatinangor. (Abas)

Show More
Back to top button