Nah Loh, Oknum Pengawas Nyambi Jadi Penjual Barang ke Sekolah?

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Disalah satu kecamatan paling timur Kabupaten Bandung, ada oknum pengawas ditengarai “nyambi” jadi penjual dedet barang ke sekolah.
“Yang sebelumnya oknum pengawas tersebut membubarkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan membentuk Kordinator Kepala Sekolah (Korkes),” beber seorang sumber.
Oknum pengawas tersebut, lanjut sumber, diduga pula jual dedet 4 macam barang ke sekolah, salah satunya papan nama sekolah atau plang sekolah dengan harga mencekik leher.
“Disinyalir Rp2,5 juta per 1 plang sekolah, yang dibayar dari dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) nanti,” ujar sumber.
Mantan korwil angkat bicara, yang harus dibubarkan yakni, Musyawarah Kerja Kelompok Kepala Sekolah (MKKS) sebab tidak ada dasar hukumnya.
“Sedangkan keberadaan K3S yang berada di gugus ada dasar hukumnya dari atas. Dengan demikian oknum pengawas itu disinyalir tidak paham aturan, dengan memperlihatkan kebodohanya,” tegas sumber kepada eljabar.com, Senin (14/03/2022).
Sementara itu sumber lain mengungkapkan, sekira tahun ajaran 2020/2021 oknum pengawas tersebut diduga memasukan soal Pelajaran Agama Islam (PAI) untuk siswa kelas 4 dari percetakan.
“Namun alangkah kagetnya didalamnya ada pelajaran yang menyinggung Agama Islam, beruntung tidak ketahuan orang tua siswa dan langsung ditarik dari peredaran,” terangnya. A56