Oknum Pejabat Diduga Pungli BOS & Sertifikasi Guru Dibiarkan?
KAB. BANDUNG, eljabar.com,– Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN gugus tertentu di Kab. Bandung dan dana rehab ruang kelas dan ruang kelas baru (RBK) di lingkup Disdik Kab Bandung beberapa waktu lalu diduga melibatkan oknum pejabat SMP. Namun dugaan ini belum ditidak aparat penegak hukum.
Akibat dibiarkan, hal itu jadi inspirasi oknum kepala UPT kecamatan tertentu, dengan cara BOS SD dan sertifikasi guru diduga diminta ribuan hingga ratusan ribu.
Sumber terpercaya, Iw menuturkan, oknum UPT kecamatan berisial Da bermental korup diduga pungli dengan modus dana BOS SDN diminta per siswa Rp1.000 melalui oknum bendahara kecamatan.
“Tak hanya itu, saat dana sertifikasi guru dan kepala SDN cair, sesudah diambil di bank Da terindikasi minta jatah per guru Rp 100.000 melalui oknum Ketua Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kecamatan,” papar Iw, Rabu (26/12/2018).
Sedangkan menurut AS, di Kabupten Bandung, aparat penegak hukum (APH) dinilai murah hati.
“Contohnya oknum pejabat, dia diduga teribat pungli namun dibiarkan,” ujarnya.
A56