SUMEDANG, eljabar.com — Sejumlah kepala desa mengeluhkan terkait adanya pemotongan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada penerima manfaat. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp14.000 per penerima manfaat.
Kades Cikeruh Kecamatan Jatinangor, Ii Jai mengatakan dirinya tak setuju dengan program BPNT. Sebab, banyak merugikan pihak desa. Sebagai contoh jika bantuan belum sampai ke penerima manfaat maka warga langsung bertanya ke desa.
“Bantuan BPNT per orang per bulan itu berupa beras 10 Kg. Kalau diuangkan Rp110 ribu. Tetapi oleh penyalur distributor hanya dihargakan Rp96.000, jadi sekitar Rp14. 000 dikemanakan. Sekarang di Cikeruh saja 83 orang penerima manfaat dikali 14.000 sama dengan 1.162.000,” kata Kades Ii.
Kades yang juga ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Jatinangor ini menambahkan idealnya per satu orang permanfaat menerima sebulan sekali bantuan. Namun terkadang telat sampai tiga bulan.
“Kalau telat kan desa yang kena tegur masyarakat. Padahal ini gak ada kaitan dengan desa. Sebab birokrasinya Kemensos ke dinas sosial, oleh dinas sosial ke distributor yaitu BRI Link,” katanya.
Lebih parah lagi, lanjut Ii juga ada pengurangan BPNT diantaranya Rp2000 per penerima manfaat.
“Total penerima BPNT di Desa Cikeruh sebanyak 83, PKH 58. Sekarang tinggal kali Rp2000 jadi berapa. Belum se kecamatan atau sekabupaten,” katanya.
Kades Cihanjuang Kecamatan Cimanggung, Yuyus Yusuf juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya lebih baik dikembalikan ke bantuan Rastra seperti dulu, agar penyalurannya transparan.
“Dengan bantuan BPNT ini banyak suudon masyarakat ke perangkat desa. Padahal kami tidak mengetahui apa apa,” tandasnya. (Abas)