Adikarya ParlemenRegional

Optimalisasi Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com — Proses reformasi membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan warga negara Indonesia, sehingga Indonesia menjadi negara demokrasi yang ditandai dengan adanya pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung oleh rakyat.

Konsekuensi dari hal tersebut menurut Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Mirza Agam,  warga negara Indonesia dituntut harus paham terhadap politik, salah satu yang dapat dilakukan ialah melalui pendidikan politik.

“Namun kenyataannya sekarang, harus diakui bahwa warga negara Indonesia belum mendapatkan pendidikan politik secara maksimal. Pengetahuan politik mereka masih sangat kurang,” ujar Mirza Agam, kepada elJabar.com.

Pemerintah dan partai politik merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam melaksanakan pendidikan politik bagi warga Negara. Pendidikan politik yang tidak berjalan dengan baik, akan berdampak pada pelaksanaan demokrasi yang tidak efektif, bahkan berpotensi menimbulkan konflik sektoral.

Seperti yang kita ketahui bersama, masa reformasi menjadi tonggak pembenahan kembali semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Reformasi mulai memberikan penyadaran kepada setiap insan untuk memulai menata kembali kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sesuai dengan jiwa dan semangat pembukaan konstitusi kita, UUD  Tahun 1945.

Indonesia setelah memasuki masa reformasi menjadi negara yang demokratis, hal ini ditandai salah satunya dengan adanya proses pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat.

“Berkaitan dengan hal tersebut maka segenap warga negara Indonesia diwajibkan untuk dapat mengerti tentang politik, agar dapat berperan aktif dalam dunia politik, termasuk system ketatanegaraan kita,” jelasnya.

Dalam rangka mendukung terwujudnya pelaksanaan sistem negara yang demokratis demi tercapainya kesejahteraan masyarakat, maka partai politik merupakan sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi.

Fungsi partai politik antara lain adalah sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat luas, agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Meningkatnya jumlah parpol di Indonesia, idealnya membawa konsekuensi bahwa masyarakat mempunyai wawasan yang lebih luas tentang hal yang terkait dengan kebebasan berdemokrasi,” terangnya.

Namun demikian, sampai saat ini harus diakui juga bahwa peran partai politik dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, masih belum bisa dirasakan secara maksimal.

Kurangnya sosialisasi maupun pendidikan politik pada masyarakat, mengakibatkan masyarakat pemilih maupun masyarakat pendukung, tidak dewasa dalam mengikuti dan menyikapi proses demokrasi.

Jika hal tersebut dibiarkan, maka menurut Mirza Agam yang juga merupakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar, tidak menutup kemungkiann akan menimbulkan konflik masif yang mengakibatkan stabilitas keamanan terganggu, dan kemungkinan berpotensi untuk menuju ke arah disintegrasi bangsa.

“Sehingga demokrasi yang diharapkan akan membuat kemajuan bagi bangsa Indonesia, malah menghancurkan bangsa Indonesia itu sendiri,” katanya.

Pendidikan politik selalu terkait dengan internalisasi nilai, suatu proses dimana individu mempelajari budaya dan menjadi bagian dari budaya tersebut, sebagai unsur yang penting dalam konsep dirinya.

Sebagai proses pembudayaan, pendidikan politik terkait dengan nilai, kepercayaan, dan pola perilaku yang dipelajari pada usia awal yang membentuk sifat dasar seseorang. Pendidikan politik memiliki peran yang sangat vital dan strategis bagi kelangsungan hidup serta regenerasi suatu organsiasi politik dan juga bagi kehidupan politik di suatu negara.

Melalui kegiatan pendidikan politik anggota suatu organisasi politik, termasuk juga masyarakat yang tidak bergabung langsung dengan partai politik, mendapatkan transfer nilai dan warisan nilai-nilai dari generasi sebelumnya yang sudah terlebih dahulu berkecimpung dalam urusan politik.

Menurut Mirza Agam, Pendidikan politik sebagai salah satu fungsi struktur politik, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politiknya.

“Dalam perspektif ini, pendidikan politik merupakan metode untuk melibatkan rakyat dalam sistem politik melalui partisipasi dalam menyalurkan tuntutan dan dukungannya,” jelasnya.

Pengetahuan politik akan membawa seseorang pada tingkat partisipasi tertentu, karena pengetahuan politik yang mumpuni akan membuat seseorang dapat lebih aktif dalam bidang politik, begitu pun sebaliknya.

“Dalam sistem politik tidak cukup hanya berdimensi pengetahuan, tetapi lebih merupakan paduan antara pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dikembangkan bersama-sama. Ketiga hal tersebutlah yang dianggap sebagai nyawa dari melek politik warga Negara,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button