Adikarya ParlemenParlemen

Optimalkan Layanan Perijinan Terpadu Satu Pintu

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com – Menyoal masih adanya keluhan sejumlah masyarakat pelaku usaha dalam hal layanan perijinan, semestinya disikapi pemerintah secara bijak.

Saat ini layanan perijinan yang sudah diselenggarakan secara terpadu satu pintu, diklaim pemerintah sudah mengalami peningkatan dari sisi kualitas layanan. Sehingga untuk pelaku usaha baru, cukup mengalami peningkatan.

Namun sejumlah pelaku usaha masih banyak mengeluhkan lambat dan susahnya mendapatkan perijinan untuk memasuki pasar di Jawa Barat. Dan itu sebagai hambatan dalam mengembangkan usahanya.

Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Mirza Agam, memaklumi adanya sejumlah keluhan tersebut. Karena yang namanya konsumen atau pelaku usaha tentunya butuh kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan layanan pemerintah dalam pengembangan usahanya, termasuk dalam hal perijinan.

“Sehingga pemerintah harus menanggapinya secara bijaksana. Tingkatkan terus pelayanan secara optimal, sehingga masyarakat merasa terpuaskan,” ujar Mirza Agam, kepada elJabar.com.

Namun kemudahan tersebut menurut Mirza Agam, bukan berarti menabrak segala aturan yang ada. Seperti adanya regulasi terkait masalah lingkungan, monopoli perdagangan, kawasan yang memang tidak diperbolehkan untuk membuka kawasan usaha baru, serta dampak-dampak lainnya.

Sejumlah hal tersebut jangan sampai dilangkahi hanya karena alasan untuk mempermudah dalam peningkatan usaha atau perekonmian masyarakat. Yang pada akhirnya sejumlah masalah baru akan muncul dikemudian hari.

“Ini juga yang harus dipahami oleh para pelaku usaha. Termasuk para oknum pegawai pemerintah dibagian layanan perijinan, seandainya masih ada yang suka kongkalingkong,” ungkapnya.

Jawa Barat memang merupakan salah satu provinsi primadona untuk pasar bisnis bagi para pelaku usaha atau investor. Sejumlah data menunjukan besarnya peningkatan investasi yang masuk ke Jawa Barat.

Dengan hadirnya fasilitas pelayanan satu pintu di kabupaten/kota di Jawa Barat, tentunya hal ini dapat mendorong kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat semakin baik.

Namun persoalan klasik adanya beberapa kendala yang terjadi saat ini, seperti munculnya ego sektoral saat koordinasi antar intansi, seharusnya dengan pelayanan satu pintu ini sudah tidak ada lagi.

“Ini yang mengakibatkan pelayanan perizinan menjadi terhambat. Tentunya juga mengganggu terhadap iklim investasi usaha,” jelasnya.

Sebenarnya persoalan klasik tersebut diatas, untuk saat ini sudah tidak relevan lagi. Mengingat layanan perijinan sudah dilaksanakan melalui satu pintu.

Kewenangan sudah dilimpahkan ke DPMPTSP, yang seharusnya semua perizinan diuruskan satu atap oleh dinas tersebut. Sehingga dinas lain seharusnya saling memberi support terhadap lancarnya proses layanan perijinan, termasuk yang menyangkut jenis dan bentuk usaha di intansi masing-masing.

“Intansi terkait cukup mengeluarkan rekomendasi yang dibutuhkan saja, tanpa harus berbelit-belit. Tentunya tetap mengacu pada sejumlah aturan yang ada, yang tidak bertabrakan,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button