Nasional

P2KD Desa Ceguk Dinilai Tidak Netral, Warga Segel Kantor Balai Desa

PAMEKASAN, eljabar.com – Tahapan pemilihan bakal calon kepala desa di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menuai polemik.

Elemen masyarakat setempat, Pemuda Masyarakat Ceguk (PMC), menilai kinerja P2KD Desa Ceguk yang tidak netral merupakan sinyalemen buruk pelaksanaan Pilkades.

Untuk itu, PMC mendesak BPD Desa Ceguk membubarkan P2KD. Pasalnya, P2KD tidak meloloskan bakal calon kepala desa atas nama Abd. Samad tanpa alasan yang mengada-ada.

“Hanya karena nama orang tua di akta kelahiran dan ijazah tidak sesuai, lantas itu dijadikan alasan untuk menggugurkan Bacakades. Padahal itu bisa dimintakan dengan surat keterangan beda nama yang bisa diterbitkan oleh Pemerintah Desa,” kata Koordinator Lapangan Aksi PMC, Rachmad Kurnia Irawan.

Selain mendesak agar P2KD Ddibubarkan, pihaknya juga meminta agar seluruh tahapan proses Pilkades sebaiknya diverifikasi ulang.

Akibat tuntutan PMC tidak dipenuhi, maka beberapa massa aksi melakukan penyegelan atas Balai Desa setempat. Ini dilakukan sebagai peotes keras atas kinerja P2KD yang dianggap berpihak kepada calon tertentu.

Sementara itu, Sekretaris BPD Desa Ceguk, Lilik Budiarti, mengatakan akan menempuh jalur hukum menghadapi persoalan yang dikemukakan oleh PMC.

Ia mengklaim, kinerja P2KD sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.

“Karena kami P2KD bekerja sebagaimana mestinya, tidak ada intervensi apapun kepada salah satu calon kepala desa,” ucap Lilik, Jum’at (04/03/2022).

Terpisah, Ketua P2KD Desa Ceguk, Adi Purwanto, mengaku bahwa pihaknya telah bersikap netral. Bahkan, isu suap yang disampaikan itu sebenarnya tidak pernah terjadi dan dilakukan.

“Tidak ada money politik dalam tahapan seleksi Bakal Calon Kepala Desa Ceguk, jika terbukti kami menerima suap, saya siap melepas jabatan sebagai ketua P2KD Ceguk,” kata Adi tegas. (idrus)

Show More
Back to top button