GRESIK, eliabar.com — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) mengingatkan modus pecah proyek menjadi beberapa paket sengaja dilakukan karena memiliki modus dan tujuan tertentu.
Selain rawan tindakan korupsi dan tidak efisien, pecah paket pengadaan finishing pembangunan Islamic Center mengakibatkan komponen biaya honor untuk beberapa orang yang terlibat di dalamnya menjadi bertambah.
Begitu juga terkait skema pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Kabupaten Gresik terkait pemecahan paket finishing pembangunan Islamic Center di Kecamatan Balongpanggang, Gresik.
Pada lanjutan pembangunan berupa pekerjaan finishing, dipecah menjadi 3 paket pada lokasi dan tahun anggaran yang sama. Yakni pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui e-Katalog dan lelang terbuka secara elektronik (LPSE).
Skema pelaksanaan PBJ yang dilakukan DCKPKP mendapat sorotan dari Link Pemuda (Lingkar Pergerakan Multiple Data). Koordinator Link Pemuda, Arsy Ibnu Alwahidi menduga pemecahan paket proyek tersebut berpotensi terjadi kecurangan PBJ.
“Sejak 2017 LKPP sudah mengingatkan soal modus pecah proyek ini, baik untuk memenuhi mekanisme penunjukan langsung atau mekanisme lain seperti e-katalog,” ujarnya melalui sambungan seluler pada Kamis, 11 Mei 2023.
Lebih lanjut, aktivis dari Universitas Negeri Jember ini mengatakan bahwa modus pecah proyek tersebut sengaja dilakukan semata hanya untuk menciptakan celah keuntungan.
“Minimal untuk mendapatkan honor-honor pengadaan sehingga menambah beban keuangan daerah menjadi boros, tidak efisien. Padahal ini bisa dihindari jika dijadikan satu paket pengadaan saja,” tegasnya.
Sementera, imbuh Arsy, potensi fraud pengadaan pada pembangunan Islamic Center mudah dilihat. Pengadaan pekerjaan konstruksi dengan menggunakan e-katalog maupun lelang terbuka di lokasi pekerjaan dan tahun anggaran yang sama justru akan melahirkan polemik.
“Penggunaan e-katalog dan lelang terbuka pada objek pembangunan yang sama patut dicurigai, apalagi itu dilakukan tanpa meminta masukan dari pihak-pihak terkait seperti BPKP dan LKPP. Belum lagi kalau itu diperiksa dengan indikator-indikator yang digunakan dalam metode analisa potensi kecurangan atau penyimpangan pengadaan,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya dan elemen-elemen yang tergabung dalam gerakan ‘Bersihkan Indonesia’ akan memantau perkembangan pembangunan gedung Islamic Center Kabupaten Gresik tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Kabupaten Gresik, Ida Lailatus Sa’diyah berdalih pemecahan paket proyek tersebut untuk mengejar waktu pengerjaan.
“Pengerjaannya supaya cepat selesai sebab bagian lantai bawah akan dijadikan tempat pelaksanaan sholat Ied Bupati, makanya kita belanja barang dan penyedia lewat e-katalog. Kalau tidak ada rencana dijadikan tempat penyelenggaraan sholat Id, paketnya akan dijadikan satu di paket tender LPSE,” kata Ida.
Pernyataan Kadis CKPKP Gresik dipertegas oleh Kabid Cipta Karya, DCKPKP Bagus Arif Jauhari. Ia mengungkapkan konsekuensi pemecahan paket finising Islamic Center menambah belanja anggaran jasa. Yakni 2 konsultan pengawas dan perencanaan.
“Ya dalam pekerjaan finising terdapat double belanja jasa konsultan pengawas dan konsultan perencanaan. Standar dokumen untuk melakukan PBJ memang seperti itu,” ujar Bagus pada Berita Metro di ruang kerjanya, Senin (08/05/2023).
PBJ yang dilakukan DCKPKP menurut Bagus berdasarkan Perka LKPP tahun 2015 tentang e-Tendering.
“Kita pakai dasar itu, perka LKPP tahun 2015,” terangnya tanpa menguraikan dengan jelas regulasi yang dimaksud.
Disinggung imbas pemecahan paket finising Islamic Center yang menambah beban anggaran belanja daerah, Bagus justru menampik tudingan tersebut.
“Tidak ada menambah beban biaya anggaran. Standarnya ada, satu paket pekerjaan konstruksi, ya otomatis ada jasa konsultan perencana dan pengawas,” tampik Bagus.
Sementara menyangkut persolan PBJ tahun 2021 yang telah dilakukan di Islamic Center, Bagus tidak bisa menjelaskan secara gamblang.
“Saya baru menjabat disini. Nanti akan kita cari berkasnya dulu. Tunggu informasi lanjutan ya. Nanti kita kirim datanya via WhatsApp,” tandasnya.
Sampai berita ini diterbitkan janji Kadis CKPKP maupun Kabid Cipta Karya untuk memberikan informasi secara gamblang terkait hasil PBJ tahun 2023 melalui e-Katalog dan pekerjaan tahun 2021 lalu yang digarap PT.Batara Guru Group dengan nilai kontrak Rp 8,4 miliar.
Dari pantauan Berita Metro paket pekerjaan berupa pemasangan granit hasil PBJ melalui e-Katalog hingga hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 belum juga tuntas. Padahal sebelumnya paket pekerjaan ini ditarget tuntas tanggal 19 April lalu sehingga sesuai rencana bisa dijadikan Bupati Gresik sebagai tempat Sholat Ied.
Tak hanya itu sebagian pengadaan barang yang terpasang hasil PBJ tahun 2021 lalu yang telah terpasang, kini justru dibongkar oleh pemborong, salah satunya lift.
Data yang berhasil dihimpun saat ini terdapat 2 paket pekerjaan berupa finising lantai bawah di menara 1 dengan anggaran Rp 1,6 miliar. Proses PBJ tersebut melalui e-Katalog. Dengan 2 penyedia jasa pilihan DCKPKP Gresik.
Padahal saat bersamaan mengikuti kemudian paket pekerjaan tender melalui LPSE Pemkab Gresik berupa finising bangunan gedung masjid dan sarana lainnya di Islamic Center dengan pagu anggaran Rp 7.642.950.000 sementara harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 7.642.949.650 sudah dalam proses tender di LPSE.
Proses tender saat ini menghasilkan calon pemenang CV. Eka Jaya Abadi dengan harga penawaran terkoreksi Rp 6.037.252.181,64. Nilai penawaran tersebut ada selisih sebesar Rp 1.605.697.468,36 di bawah HPS atau setara 78,9 persen.
Perbandingan nilai HPS dan nilai penawaran pemenang lelang ini adalah salah satu indikator dari pengadaan barang jasa yang berpotensi terjadi kecurangan. Hal ini juga diprediksi akan berdampak pada pelaksanaan pengadaan konstruksi yang tepat mutu, tepat biaya dan tepat waktu.
Pembangunan Islamic Center dimulai sejak tahun 2019 berdiri diatas lahan 1,2 hektar dicetuskan di era Bupati-Wabup Sambari-Qosim. Sampai saat ini, proses pembangunannya masih belum juga rampung selama 4 tahun.
Sedangkan dana APBD Kabupaten Gresik untuk proyek mercusuar itu telah menelan uang rakyat sebesar Rp 40 miliar. Pada tahun ini, lanjutan pembangunan gedung berupa paket pekerjaan finising mulai dilakukan. (iwan/redaksi)