Pemerintahan

Pandemi COVID-19 Tidak Berpengaruh Negative Terhadap Petani di Kabupaten Sumedang

SUMEDANG, eljabar.com – Selasa, 32 Maret 2020, Situasi dan kondisi terkait penyebaran COVID 19 pada tanggal 31 Maret 2020 di Kabupaten Sumedang perlu terus diwaspadai, karena sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya jika telah ada satu (1) orang warga dengan KTP Sumedang yang terpapar di Bandung, teridentifikasi positif COVID 19 tanpa menunjukkan gejala dan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani isolasi di RSUD Kabupaten Sumedang. Adapun dapat kami laporkan perkembangan lengkapnya sebagai berikut : Positif COVID-19 : 1 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : 8 orang.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) : a. ODP Berisiko yaitu orang yang datang dari wilayah yang terkonfirmasi covid-19 tapi tidak ada gejala sebanyak 1702 orang, b. ODP Bergejala yaitu orang yang datang dari wilayah terkonfirmasi covid-19 dan ada gejala sebanyak 260 orang.

Lonjakan ODP Berisiko terjadi karena teridentifikasi adanya warga di beberapa kecamatan (yang paling banyak Kec. Cisarua, Kec. Cibugel, Kec. Jatinunggal, Kec. Ujungjaya, Kec. Tomo, Kec. Paseh) yang bermata pencaharian di Jakarta (luar kota) pulang kampung. Saat ini warga masyarakat dimaksud agar melakukan pemantauan secara mandiri dan membatasi interaksi sosial untuk jangka waktu 14 hari ke depan. Apabila ada keluhan diantaranya: demam, batuk, sakit tenggorokan agar berkunjung ke fasilitas kesehatan terdekat.

ODP Bergejala ada penambahan baru sebanyak 27 orang dan selesai pemantauan 18 orang, sehingga jumlah yang dipantau adalah 260 orang.

Hasil Rapid Test : a. Klaster Karawang (HIPMI) 21 orang, yang berdasarkan hasil test semuanya negatif; b. Kontak Erat (kontak dengan pasien positif) 17 orang, yang berdasarkan hasil test semuanya negatif; c. PDP dua (2) orang, yang berdasarkan hasil test semuanya negatif; d. Tenaga Kesehatan 45 orang, yang berdasarkan hasil test semuanya negatif; e. ODP bergejala enam puluh tiga (63) orang, petugas PSC 119 enam belas (16) orang, total rapid tes hari ini tujuh puluh Sembilan (79) dengan hasil negative.

Selanjutnya, dalam rangka akselerasi pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang, hari ini, Selasa, 31 Maret 2020 telah dilaksanakan meeting online bersama para Kepala SKPD dan Camat yang menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya sebagai berikut :

– Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan menjadi Relawan dan informatif di lingkungan tempat kerja serta wilayah tempat tinggalnya masing-masing dalam hal memberikan contoh kepada masyarakat tentang Physical Distancing menghindari kerumunan dan menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari. Namun sebelumnya, para ASN ini akan dipahamkan terlebih dahulu mengenai protokol kesehatan yang disampaikan oleh Kepala SKPD masing-masing;

– Dalam hal pelaksanaan karantina wilayah secara parsial, petugas dari Dinas Perhubungan yang bersinergi dengan TNI/POLRI, Sub.Denpom, Dinkes, Camat dan warga masyarakat akan melakukan sweeping dengan menjaga setiap perbatasan pintu masuk ke wilayah Kabupaten Sumedang. Untuk itu akan didirikan juga beberapa posko penjagaan yaitu di wilayah Jatinangor, Cikaramas-Tanjungmedar, Cikamurang-Ujungjaya dan Tomo tanggal 1 sampai dengan 14 April 2020 mulai pukul 24.00 WIB selama 24 jam, dan dibagi ke dalam tiga shift petugas jaga;

– Patroli Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian termasuk anggota Sat.Pol.PP di Kecamatan lebih dimasifkan yang akan intens memecah kerumuman agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing.

Setiap ada kerumunan akan dibubarkan, terutama dalam hal menjaga ODP di tiap kecamatan agar tidak keluar rumah;

– Para petugas kebersihan khususnya petugas persampahan agar dibekali dengan pengetahuan tentang protocol kesehatan, dan akan diberikan insentif serta suplemen vitamin serta penggunaan APD seperti masker dan sarung tangan saat menjalankan tugas;

– Waktu penutupan operasional bagi dunia usaha akan dilakukan perpanjangan, dan terkait hal ini akan dilakukan inspeksi ke setiap perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang;

– Penutupan tempat-tempat sarana olah raga seperti Gedung Futsal dan Bulu tangkis, tempat-tempat wisata serta penutupan terhadap tujuh tempat karaoke di wilayah Kabupaten Sumedang;

– Terkait dengan pajak bagi para pengusaha, secepatnya akan dilakukan deregulasi untuk diberikan relaksasi atas pajak melalui Bappenda, sehingga para pengusaha akan mendapatkan kepastian positif dari pemerintah terkait pemberlakuan physical distancing di perusahaannya; dan

– Imbauan kepada seluruh ASN di Kabupaten Sumedang untuk berdonasi dimulai pada bulan April 2020 guna penanganan dampak penyebaran COVID-19 yang dikoordinir oleh Kepala SKPD masing-masing untuk selanjutnya diserahkan ke BAZNAS Kabupaten Sumedang.

Sementara itu, situasi Pandemi COVID-19 tidak berpengaruh negative terhadap petani untuk terus mengelola usaha tani guna menghasilkan bahan pangan. Hal itu terlihat sepanjang bulan Maret 2020, telah terpanen padi pada areal seluas 7.616 hektare dengan total produksi mencapai 48.910 ton, yang rata-rata harga gabah di tingkat petani saat ini Rp 5.300/kg gabah kering panen.

Selain padi, pada bulan yang sama, petani juga telah memanen jagung pada areal seluas 6,371 hektare dengan total produksi 44.208 ton.

Selanjutnya, selain komoditi utama padi dan jagung, di daerah sentra sayuran, para petani Sumedang juga mulai menanam sayuran dan sebagai contoh di kelompok tani Beringin Desa Cimanggung pada bulan Maret telah dipanen tiga hectare bawang merah dan di kelompok tani Mekarwangi Desa Sukasarijuga telah dipanen bawang merah di areal seluas dua hectare.

Adapun bantuan benih padi dari pemerintah adalah sebanyak 100 ton untuk areal seluas 4.000 hektare, bantuan benih jagung hybrid 69 ton yang akan ditanam bulan April pada areal 4.600 hektare, dan bagi petani yang akan menanam jagung pada bulan September 2020, Kemeterian Pertanian telah menyiapkan benih jagung sebanyak 111 ton untuk areal seluas 7.400 hektare.

Terakhir, bagi para petani yang menemukan kesulitan di bidang pertanian dapat menghubungi call centre 0823 2186 5111 atau kantor UPTD Pertanian/BPP terdekat yang siap melayani.

Demikian, selanjutnya kepada segenap warga masyarakat Kabupaten Sumedang agar maklum serta melaksanakan seluruh imbauan dan anjuran dari pemerintah, serta senantiasa berdoa kepada Tuhan YME memohon terhindar dari segala marabahaya dan wabah penyakit. (Abas/Hum)

Show More
Back to top button