Politik

Panwaslu Cimanggung Siap Awasi Tahap Kampanye Pemilu 2024

SUMEDANG, eljabar.com — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang mengumumkan kesiapannya untuk mengambil langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi.

Acara pada Selasa (28/11/2023) itu dalam rangka menyongsong tahapan kampanye Pemilu 2024 yang dimulai hari ini.

Ketua Panwaslu Cimanggung, Ajang Tayudin menyampaikan, press release di Sekretariat Panwaslu Cimanggung mengatakan, pihaknya bersama seluruh jajaran Panwaslu Desa atau PKD sudah siap dengan segala tenaga yang ada untuk melakukan langkah pencegahan agar pelanggaran yang terjadi saat kampanye bisa diminimalisir.

“Tujuan press release ini bukan hanya untuk menyampaikan kepada masyarakat dan stakeholder, tetapi juga untuk mengajak awak media memahami aturan kampanye 2024 dan bersama-sama mengawasi Kecamatan Cimanggung,” katanya didampingi anggota Panwaslu Cimanggung Nana Budiana dan Ahmad Sobirin.

Menurutnya, dalam pengawasan kampanye, Panwaslu Kecamatan Cimanggung merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Perbawaslu Nomor 11 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu, PKPU Nomor 15 tahun 2023 kampanye Pemilu, dan PKPU No 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU 15 Nomor 2023 tentang Kampanye Pemilu.

“Panwaslu Kecamatan Cimanggung telah dibekali dengan alat kerja dari Bawaslu Kabupaten Sumedang, yang disesuaikan dengan tahapan masing-masing. Selain itu, segala bentuk kerja pengawasan didokumentasikan melalui formulir pengawasan yang dibuat oleh Panwaslu Kecamatan maupun Pengawas Kelurahan/Desa,” katanya.

Dalam larangan kampanye, peserta kampanye, dan tim kampanye dilarang melibatkan sejumlah pejabat dan lembaga, termasuk aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa, dan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih.

“Panwaslu Cimanggung berkomitmen untuk menjaga integritas dan netralitas Pemilu 2024 dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif,” ucapnya.

Menurutnya, hasil kerja Panwaslu Kecamatan Cimanggung mencakup pengawasan Pemutahiran Data Pemilih, verifikasi calon DPD, sosialisasi Partai Politik, pencalonan legislatif, rapat koordinasi pengawasan kampanye, dan pengawasan logistik Pemilu 2024.

“Kami juga tengah mempersiapkan untuk merekrut 262 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam satu bulan ke depan,” tandasnya. (abas)

Show More
Back to top button