Menurut Rusli, pelanggaran pidana pemilu selalu ada. Namun, bawaslu tetap mengedepankan pencegahan dari pada penindakan, dengan dilakukan sosialisasi kemudian bagaimana berkolaborasi dengan unsur masyarakat lainnya.
Dalam hal ini termasuk peserta politik dan partai politik. Kemudian calon anggota dewan, dan unsur kepolisian sampai di tingkat Polsek. Berharap, agar para peserta Pemilu diberikan wawasan dan pengetahuan agar tidak terjadi pelanggaran sampai ke ranah pidana hukum.
“Termasuk kita undang juga para Panwascam se Sumedang, karena mereka yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dan pihak Kecamatan Kordiv penanganan pelanggaran dan sengketa,” katanya.
Rusli berharap, di Sumedang tidak terjadi pelanggaran yang bermuara ke pidana hukum. Namun demikian, upaya pencegahan Bawaslu Sumedang akan terus menyosialisasikan agar peserta Pemilu dan partai politik memahami itu.