Para Kanit, Bawaslu dan Pihak Akademisi Gelar Rapat Pencegahan Pidana Pemilu
SUMEDANG, eljabar.com — Para Kepala Unit (Kanit) Reskrim se Polres Sumedang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumedang serta pihak akademisi, menggelar rapat bertajuk Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Demi Menyukseskan Pemilu yang Jujur, Aman, Damai dan Kondusif.
Rapat di Hotel Scarlet Skyland Jatinangor, Senin (27/3/2023) itu juga bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait penindakan dugaan pelanggaran pidana Pemiluhan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Selain para kanit reskrim, rapat juga dihadiri perwakilan peserta pemilu dari partai politik di Sumedang dan Panwascam se Kabupaten Sumedang serta Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jabar, Sutarno SH MH.
“Pada rapat ini, kita samakan persepsi terkait penanganan pelanggaran pidana pada Pemilu 2024. Sebab di tahapan pemilu nanti, saya kira kita akan bersentuhan dengan masalah hukum pidana Pemilu dan kemungkinan hal itu terjadi. Makanya, untuk menyamakan persepsi antara pengawas pemilu dengan pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kita adakan rapat,” terang Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Partisipasi Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Sumedang, Luli Rusli SE kepada wartawan.
Menurut Rusli, pelanggaran pidana pemilu selalu ada. Namun, bawaslu tetap mengedepankan pencegahan dari pada penindakan, dengan dilakukan sosialisasi kemudian bagaimana berkolaborasi dengan unsur masyarakat lainnya.
Dalam hal ini termasuk peserta politik dan partai politik. Kemudian calon anggota dewan, dan unsur kepolisian sampai di tingkat Polsek. Berharap, agar para peserta Pemilu diberikan wawasan dan pengetahuan agar tidak terjadi pelanggaran sampai ke ranah pidana hukum.
“Termasuk kita undang juga para Panwascam se Sumedang, karena mereka yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dan pihak Kecamatan Kordiv penanganan pelanggaran dan sengketa,” katanya.
Rusli berharap, di Sumedang tidak terjadi pelanggaran yang bermuara ke pidana hukum. Namun demikian, upaya pencegahan Bawaslu Sumedang akan terus menyosialisasikan agar peserta Pemilu dan partai politik memahami itu.
Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jabar, Sutarno SH MH mengapresiasi kegiatan itu, sebab bisa melaksanakan tugas penegakan hukum secara terpadu dan bersama sama.
“Ya saya kira ini kegiatan yang baik, saya mengapresiasi teman-teman Bawaslu Sumedang yang menggagas acara ini. Kemudian juga mengundang teman-teman dari partai politik peserta pemilu di Kabupaten Sumedang, Panwascam dan juga teman-teman Polsek di jajaran Polres Sumedang. Mereka akan melakukan tugas penegakan hukum mengawal Pemilu 2024,” katanya. (abas)