SUMEDANG, eljabar.com — Para Kepala Unit (Kanit) Reskrim se Polres Sumedang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumedang serta pihak akademisi, menggelar rapat bertajuk Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Demi Menyukseskan Pemilu yang Jujur, Aman, Damai dan Kondusif.
Rapat di Hotel Scarlet Skyland Jatinangor, Senin (27/3/2023) itu juga bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait penindakan dugaan pelanggaran pidana Pemiluhan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Selain para kanit reskrim, rapat juga dihadiri perwakilan peserta pemilu dari partai politik di Sumedang dan Panwascam se Kabupaten Sumedang serta Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jabar, Sutarno SH MH.
“Pada rapat ini, kita samakan persepsi terkait penanganan pelanggaran pidana pada Pemilu 2024. Sebab di tahapan pemilu nanti, saya kira kita akan bersentuhan dengan masalah hukum pidana Pemilu dan kemungkinan hal itu terjadi. Makanya, untuk menyamakan persepsi antara pengawas pemilu dengan pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kita adakan rapat,” terang Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Partisipasi Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Sumedang, Luli Rusli SE kepada wartawan.