Pelaku Curanmor di Pasar Kolpajung Berhasil Dibekuk Saat Diamuk Massa

PAMEKASAN, eljabar.com – Seorang rersidivis curanmor berhasil ditangkap warga saat melakukan aksinya di Pasar Kolpajung, Jalan Ronggosukowati, Pamekasan. Warga yang geram langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Pelaku akhirnya diamankan di Mapolres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan melalui Kabag Humas Pores Pamekasan, AKP Nining Diah PS menjelaskan, pelaku sempat diamuk massa sebelum diamankan oleh petugas yang datang ke TKP tak lama kemudian.
“Aksi pencurian motor tersebut akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat sekitar. Alhamdulillah seorang residivis sudah kami amankan.” ucap Nining. Kamis, (17/06/2021).
Selain mengamankan pelaku dari amukan massa, menurut Nining, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor warna hitam, dua buah kunci T dan satu buah jaket warna hitam,” ujarnya.
Sebelumnya pelaku pencurian sepeda motor tersebut ditangkap oleh seorang warga asal desa Proppo bernama Muksin Yazid. Sedangkan pelaku berasal dari Desa Toket Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.
“Pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,” pungkas Nining. (idrus)







