Pemerintahan

Pelayanan Imigrasi di Sumedang Dilakukan Seminggu Dua Kali

SUMEDANG, elJabar.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut kini memberikan pelayanan keimigrasian berupa pembuatan paspor dua hari sekali selama satu minggu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang.

Kebijakan layanan pembuatan paspor ini setelah dilakukan MOU antara Bupati Sumedang dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra di Gedung Negara, Senin (11/5/2026).

“Sekarang, pembuatan paspor dan pelayanan keimigrasian lainnya dilaksanakan seminggu dua kali, yaitu hari Selasa dan Kamis,” kata Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.

Dony mengucapkan terimakasih atas bantuan dan ikhtiarnya dari Kantor Imigrasi Jawa Barat terkait pelayanan di MPP.

“Ini ikhtiar kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mempermudah, mempercepat pelayanan tidak usah jauh-jauh keluar Sumedang. Ini akan berdampak kepada pelayanan kami kepada masyarakat,” kata Dony.

Dony meminta doanya agar Kantor Imigrasi segera berdiri di Kabupaten Sumedang.

“Mohon doanya agar Kabupaten Sumedang segera dapat cepat mimiliki Kantor Imigrasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra menyebutkan, Imigrasi hadir untuk masyarakat Sumedang.

“Kami berharap tidak berhenti untuk pelayanan MPP terkait Imigrasi. Kami berharap di Sumedang berdiri kantor Imigrasi sendiri. Karena kami ingin dekat pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (fad/hum)

Show More
Back to top button